Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4.177 Tenaga Honorer Bengkulu Terdaftar Sebagai Non-ASN

Kompas.com - 12/10/2022, 16:00 WIB
Gloria Setyvani Putri

Editor

Sumber Antara

BENGKULU, KOMPAS.com - Sebanyak 4.177 tenaga honorer di Bengkulu telah terdata pada sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi menyebutkan, pihaknya sedang melengkapi administrasi pendataan non-aparatur sipil negara (ASN) karena ada sejumlah honorer yang tidak masuk dalam pendataan di sistem BKN.

Setelah tahap uji coba atau masa sanggah, kata Gunawan Suryadi, ditemukan 1.029 tenaga honorer yang tidak masuk dalam penginputan pendataan non-ASN di sistem BKN. Hal ini disebabkan karena data yang tidak sesuai.

Baca juga: Upah Disetarakan UMK Daerah, Guru Honorer Ini Bisa Tabung Biaya Pendidikan Anak dan Rintis Usaha

Padahal, lanjut dia, tenaga honorer yang tidak masuk dalam pendataan tersebut telah melakukan tahap uji publik mulai 3 hingga 8 Oktober 2022.

"Pada tahap tersebut honorer dapat menyanggah keputusan BKN yang telah tersistem," kata Gunawan dikutip dari Antara.

Usai seluruh honorer melengkapi seluruh data, kata dia, pihaknya melaporkan jumlah honorer yang telah memenuhi kualifikasi ke BKN melalui Gubernur Bengkulu.

Ia menegaskan bahwa pendataan tenaga non-ASN bertujuan agar pemerintah dapat menyusun strategi kebijakan penyelesaian penanganan status kepegawaian tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah.

Jika telah dilakukan pemetaan, kata Gunawan Suryadi, pemerintah dapat menyusun strategi kebijakan untuk penyelesaian tenaga non-ASN.

Baca juga: Kendala Jaringan Internet, 1027 Tenaga Honorer di Perbatasan RI–Malaysia Belum Terinput

Selain itu, pendataan tenaga non-ASN untuk mendorong instansi pemerintah agar dapat mempercepat pemetaan, validasi data, dan menyiapkan peta jalan penyelesaian tenaga non-ASN.

Dalam penyelesaian penanganan status kepegawaian tenaga non-ASN ini, kata dia, berkaitan dengan Surat Edaran Menteri PAN RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang mengamanatkan status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah hanya terdiri atas pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tanggal 28 November 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com