Salin Artikel

4.177 Tenaga Honorer Bengkulu Terdaftar Sebagai Non-ASN

BENGKULU, KOMPAS.com - Sebanyak 4.177 tenaga honorer di Bengkulu telah terdata pada sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi menyebutkan, pihaknya sedang melengkapi administrasi pendataan non-aparatur sipil negara (ASN) karena ada sejumlah honorer yang tidak masuk dalam pendataan di sistem BKN.

Setelah tahap uji coba atau masa sanggah, kata Gunawan Suryadi, ditemukan 1.029 tenaga honorer yang tidak masuk dalam penginputan pendataan non-ASN di sistem BKN. Hal ini disebabkan karena data yang tidak sesuai.

Padahal, lanjut dia, tenaga honorer yang tidak masuk dalam pendataan tersebut telah melakukan tahap uji publik mulai 3 hingga 8 Oktober 2022.

"Pada tahap tersebut honorer dapat menyanggah keputusan BKN yang telah tersistem," kata Gunawan dikutip dari Antara.

Usai seluruh honorer melengkapi seluruh data, kata dia, pihaknya melaporkan jumlah honorer yang telah memenuhi kualifikasi ke BKN melalui Gubernur Bengkulu.

Ia menegaskan bahwa pendataan tenaga non-ASN bertujuan agar pemerintah dapat menyusun strategi kebijakan penyelesaian penanganan status kepegawaian tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah.

Jika telah dilakukan pemetaan, kata Gunawan Suryadi, pemerintah dapat menyusun strategi kebijakan untuk penyelesaian tenaga non-ASN.

Selain itu, pendataan tenaga non-ASN untuk mendorong instansi pemerintah agar dapat mempercepat pemetaan, validasi data, dan menyiapkan peta jalan penyelesaian tenaga non-ASN.

Dalam penyelesaian penanganan status kepegawaian tenaga non-ASN ini, kata dia, berkaitan dengan Surat Edaran Menteri PAN RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang mengamanatkan status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah hanya terdiri atas pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tanggal 28 November 2023.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/12/160033578/4177-tenaga-honorer-bengkulu-terdaftar-sebagai-non-asn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke