KOMPAS.com - A (42), warga Semarang, Jawa Tengah ditangkap polisi karena membuang bayi hasil hubungan gelapnya dengan, D (32) di depan rumahnya temannya sendiri.
A adalah pria beristri yang memiliki dua anak dan sehari-hari bekerja di bengkelas. Anak pertama A sudah duduk di bangku SMA.
Ia kemudian menjalin hubungan asmara dengan D hingga perempuan berusia 32 itu hamil.
Selama hamil, D menutupinya dari sang ibu dan mengaku sakit asam lambung. Ibu D pun tak curiga dengan kondisi anaknya.
Baca juga: Sejoli Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap ke Rumah Teman yang Harapkan Momongan
Saat usia kehamilan D masuk 6 bulan, A sudah berencana membuang bayi yang dilahirkan. Rencana tersebut juga disetujui oleh D.
Akhirnya pada Selasa (11/10/2022), D melahirkan di salah satu rumah bidan.
Lalu polisi mengecek CCTV dan nememukan rekaman A dan D datang bermalam di salah satu hotel di Jalan Muradi dengan menggendong bayi perempuan pada Rabu (12/10/2022).
D terlihat baru melahirkan karena berjalan tertatih.
Dari CCTV juga terekam seorang pria yang belakangan diketahui sebagai A sedang menenteng kardus dalam plastik putih besar keluar hotel.
Baca juga: Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Pelaku Pria Sudah Beristri dengan 2 Anak
Ternyata ia meletakkan bayi yang baru ia lahirkan dalam kadus tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.