Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Aktivis Perempuan Sebut Polisi Harus Kaji Ulang Sebelum Setujui

Kompas.com - 14/10/2022, 07:09 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Pencabutan laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan pedangdut Lesti Kejora dinilai perlu ditelaah lebih dalam sebelum disetujui kepolisian.

Aktivis perempuan meminta perlu adanya assessment yang memastikan pelaku KDRT telah mendapatkan konseling dan perubahan perilaku.

Direktur Lembaga Advokasi Perempuan Damar Lampung, Ana Yunita menuturkan, pencabutan laporan dari korban KDRT acapkali terjadi.

Baca juga: Pilih Berdamai, Lesti Kejora Nangis Peluk Rizky Billar hingga Cabut Laporan

“Ada beberapa hal yang menyebabkan korban mencabut laporan (KDRT) mereka di kepolisian,” kata Ana saat dihubungi, Kamis (13/10/2022) malam.

Berkaca dari sejumlah kasus KDRT yang diadvokasi oleh Damar, Ana mengungkapkan, faktor korban mencabut laporan adalah kekhawatiran masa depan anak.

Rasa khawatir ini muncul dengan anggapan si anak akan merasa terkucilkan jika orangtuanya menjadi narapidana.

“Korban khawatir dengan masa depan anak mereka, sehingga kebanyakan lebih memilih proses perdata atau perceraian dibanding pidana,” kata Ana.

Terkait pencabutan laporan di kepolisian, Ana mengakui hal itu adalah hak dari korban untuk memilih yang terbaik bagi dirinya.

Baca juga: Puncak Bogor Diguyur Hujan, Pencarian Satu Pelajar SMP-IT Al Hikmah Depok, Dihentikan Sementara

Tetapi seharusnya pencabutan laporan ini tidak bisa dengan mudah dilakukan.

“Apakah ada jaminan pelaku tidak akan mengulangi perbuatannya?” kata Ana.

Berdasarkan hasil pendampingan Damar, para pelaku KDRT banyak yang “tidak sadar” telah melakukan kekerasan terhadap pasangannya.

“Mereka (pelaku) beranggapan kekerasan itu adalah hal yang wajar, karena mereka selaku kepala rumah tangga memberikan pelajaran kepada istri,” kata Ana.

Hal ini tidak lepas dari mengakarnya budaya patriarki yang menempatkan laki-laki sebagai sosok yang maskulin dan superior di dalam rumah tangga.

Karena itu, perlu adanya jaminan bahwa pelaku tidak akan mengulangi kembali kekerasan mereka kepada korban.

Menurut Ana, perubahan perilaku dan konseling kepada pelaku mutlak dilakukan sebagai “izin” korban bisa mencabut laporan.

“Jadi, pelaku, meski seandainya berpisah dengan korban dan menikah lagi, kekerasan yang sama tidak akan terulang lagi,” kata Ana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Regional
BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

Regional
Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Regional
2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

Regional
Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Regional
Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Regional
Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com