Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbukti Menjual Narkoba Jenis Sabu, Dua ASN di Nunukan Dipecat

Kompas.com - 12/10/2022, 16:04 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, dipecat setelah terbukti menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

Keduanya adalah Andi Taufiq, eks ASN Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Nunukan, serta Saipul Bin Muhammad Tahir, eks ASN pada Dinas Perhubungan Nunukan.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Nunukan, menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan untuk Ahmad Taufiq, dan pidana penjara 5 tahun dengan denda Rp 1 miliar, subsider 3 bulan penjara, bagi Saipul, pada Kamis 30 Juni 2022.

Baca juga: Kasus pembunuhan ASN Semarang Iwan Boedi, Panglima TNI Sebut Periksa 3 Anggota

Sekretaris Daerah Nunukan, Serfianus, mengatakan, saat ini, kedua ASN tersebut sudah dipecat dari jabatannya.

"Kita sudah rapatkan dengan Baperjakat. Kita pelajari regulasinya, keduanya terlibat peredaran narkoba dan hukumannya di atas dua tahun. Tidak ada ampun, langsung kita pecat," ujarnya, Rabu (12/10/2022).

Serfianus mewanti-wanti kepada para ASN lain di lingkup Pemkab Nunukan, untuk menjauhi narkoba.

Selain merusak generasi bangsa, Narkoba akan mencoreng citra dan martabat para pegawai pemerintah.

"Konsekuensinya berat, sanksinya bukan hanya pidana, bahkan sampai sanksi sosial. Kita berbuat, keluarga dan keturunan kita menanggung malu. Makanya jangan pernah dekati narkoba," tegasnya

Sebelumnya, pada Rabu 5 Januari 2022, Satreskoba Polres Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan dua ASN pelaku narkoba, Ahmad Taufiq dan Saipul.

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi Rp 6,3 Miliar, ASN di Parepare Pamitan di Grup WA: Saya Ditahan di Lapas Kelas IIA

Keduanya diamankan di lokasi berbeda dan rangkaian kasus yang berbeda juga.

penangkapan terhadap Saipul, dilakukan pada Rabu (5/1/2022) sekitar pukul 14.05 wita, di Jalan Pasar Lama/Yos Sudarso Nunukan.

Awalnya, Satreskoba mendapat laporan ada 3 orang menaiki sepeda motor Scoopy warna hitam, melaju dari arah Jalan Tanjung menuju Pasar Lama, diduga membawa sabu sabu.

Petugas melakukan pengejaran dan memberhentikan sepeda motor tersebut.

Polisi mendapatkan barang bukti narkoba seberat 0,10 gram dibuang di jalan aspal oleh salah satu pelaku.

Baca juga: Kepala SMPN 16 Bandung Diduga Terlibat Politik Praktis, Wali Kota Bandung: ASN Tidak Boleh Berpolitik

Dari interogasi yang dilakukan, narkoba tersebut, dibeli seharga Rp 200.000 dari Saipul.

Sementara penangkapan terhadap Ahmad Taufiq, dilakukan pada hari yang sama, sekitar pukul 22.00 wita.

Taufiq, diamankan dengan barang bukti sabu sabu seberat 0,36 gram, di café Borneo yang ada di jalan Cut Nyak Dien RT.014 Nunukan Barat.

Taufik mengaku membeli barang tersebut seharga Rp.400.000.

Kedua ASN tersebut, dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subsider pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com