Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Nakes Non-ASN di Bima, 12 Tahun Mengabdi di Puskesmas, Honor dari Sumbangan PNS

Kompas.com - 30/09/2022, 16:30 WIB
Syarifudin,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Nasib pilu dialami Wiwin Kurniawati (37), seorang tenaga kesehatan (nakes) honorer asal Kota Bima yang sudah 12 tahun mengabdi sebagai pegawai non-aparatur sipil negara (ASN), NTB.

Selama 12 tahun bertugas di Puskesmas Penanae, Kota Bima, Wiwin bekerja sukarela dengan bayaran seadanya.

Wiwin dan ratusan tenaga kesehatan yang bekerja di sejumlah puskesmas di Kota Bima tak mendapat gaji dari pemerintah. Mereka hanya mendapat honor dari tenaga kesehatan yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS).

"Saya sudah 12 tahun bekerja, tetapi tidak mendapatkan gaji dari APBN dan APBD karena bukan pegawai kontrak atau SK honor daerah," kata Wiwin kepada Kompas.com usai mendatangi Kantor BKPSDM, Kamis (29/9/2022) siang.

Perempuan yang menjadi perawat di puskesmas sejak 2010 itu mengaku mendapat penghasilan yang kecil. Honor yang diterimanya berasal dari sumbangan tenaga kesehatan berstatus PNS.

Besaran honor dari sumbangan itu pun tak menentu, berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 100.000 per bulan.

Baca juga: Soal Kasus Dugaan Korupsi Proyek Rp 166 Miliar, Pemkot Bima Serahkan Dokumen ke KPK

"Jadi saya dapat per bulan hanya Rp 50.000 sampai Rp 100.000. Itu bukan gaji tapi sumbangan dari nakes PNS. Selain itu tidak ada," kata Wiwin.

Wiwin menyebut, honor itu tak cukup memenuhi kebutuhan sehari-hari. Wiwin terpaksa memutar otak mencari penghasilan sampingan untuk menyambung hidup.

Salah satu cara yang dilakukan Wiwin adalah berjualan kue. Setiap berangkat kerja, Wiwin membawa kue buatannya untuk dijual di puskesmas.

"Saya jualan kue di puskesmas untuk mendapat penghasilan. Kalau harap honor tidak cukup untuk kebutuhan. Mau tidak mau harus putar otak agar bisa mendapat penghasilan tambahaan," ujar Wiwin.


Setelah belasan tahun mengabadi, Wiwin mengaku tak lagi memiliki impian menjadi pegawai negeri sipil karena terganjal faktor umur.

Meski begitu, ia berahap pemerintah memerhatikan nasib tenaga kesehatan sepertinya agar bisa diangkat menjadi tenaga kontrak daerah. Sehingga, Wiwin dan rekan-rekan lain bisa mendapat penghasilan yang layak.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com