Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Kasus Penganiayaan dan Penipuan, 3 Anggota Polda Gorontalo Dipecat

Kompas.com - 11/10/2022, 08:38 WIB
Rosyid A Azhar ,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

GORONTALO, KOMPAS.com - Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap tiga anggota Polda Gorontalo, Senin (10/10/2022).

Ketiga oknum polisi yang dipecat ini adalah Briptu Mohammad Reza Tangahu, Bripda Alan Moluoyo dan Brigpol Ronawati Umar secara in absensia. Ketiga oknum anggota tersebut sebelumnya telah melakukan tindak pidana dan sudah mendapatkan keputusan hukum tetap.

Briptu Mohammad Reza Tangahu dan Bripda Alan Moluoyo terlibat tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Sedangkan Brigpol Ronawati Umar terlibat tindak pidana penipuan.

Baca juga: Setahun Mangkir dari Dinas, Anggota Polres Pulau Buru Maluku Dipecat Tidak Hormat

Berdasarkan hasil putusan sidang komisi kode etik Polri ketiganya dinyatakan secara sah telah melanggar kode etik profesi Polri dan diputuskan PTDH.

Kapolda Helmy mengatakan bahwa tindakan PTDH perlu dan harus dilakukan. Hal ini sebagai upaya penegakan disiplin dan tata tertib yang berlaku di lingkungan kepolisian sehingga terdapat keseimbangan antara reward (penghargaan) dan punishment (sanksi).

“Kita harus berani memberikan penilaian terhadap kinerja personel secara transparan, yang berprestasi patut diberikan penghargaan, dan yang melakukan pelanggaran harus diberikan sanksi,” kata Helmy.

Helmy mengatakan tindakan tegas terhadap oknum anggota polisi yang melanggar merupakan wujud implementasi dari kebijakan Kapolri Transformasi menuju Polri yang Presisi.

“Tindakan tersebut akan terus kita lakukan sebagai salah satu bentuk keseriusan kita dalam mendukung program prioritas Kapolri yang Presisi melalui transformasi menuju SDM yang unggul,” katanya. 

Helmy Santika juga menegaskan tidak akan ragu memberikan penghargaan kepada anggota Polri yang berprestasi.

“Kepada anggota yang berprestasi, saya akan berikan penghargaan. Penghargaan tersebut dapat berupa promosi jabatan, diberi kesempatan untuk melaksanakan pendidikan maupun penghargaan lainnya,” ujarnya.

Jenderal Bintang Dua tersebut berpesan kepada seluruh anggota untuk senantiasa disiplin dalam menjalankan tugas dan kewajibannya masing-masing. Selain itu juga harus menjauhkan diri dari tindakan keliru yang dapat menurunkan citra Polri.

“Pemberhentian dari dinas kepolisian dalam bentuk PTDH ini dapat dijadikan renungan bagi seluruh anggota Polri, bahwa pimpinan Polri tidak segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap anggota yang melakukan pelanggaran dan tindak kejahatan apa pun pangkat dan jabatannya,” imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com