Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setahun Mangkir dari Dinas, Anggota Polres Pulau Buru Maluku Dipecat Tidak Hormat

Kompas.com - 10/10/2022, 19:03 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com- Seorang anggota Polres Pulau Buru Maluku, Bripda Ridwan Fernatubun resmi dipecat secara tidak hormat dari kepolisian.

Pemecatan Ridwan dari dinas kepolisian berlangsung dalam upacara pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) yang dipimpin Kapolres Pulau Buru, AKBP Egia F Kusumawiatmaja di halaman Mapolres setempat, Senin (10/10/2022).

Baca juga: Modus Beri Nilai Bagus, Kepsek di Buru Selatan Maluku Berulang Kali Perkosa Siswinya

Dalam upacara PTDH itu, Bripda Ridwan tidak hadir. Sebagai gantinya seorang anggota Provos Polres Buru membawa foto Bripda Ridwan.

Kapolres kemudian mencoret foto Bripda Ridwan sebagai tanda yang bersangkutan telah dipecat.

Adapun pemecatan terhadap Ridwan sebelumnya telah diputuskan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri setelah Ridwan melakukan disersi atau lari dinas lebih dari setahun lamanya.

Baca juga: Modus Beri Nilai Bagus, Kepsek di Buru Selatan Maluku Berulang Kali Perkosa Siswinya

Ridwan dipecat karena dianggap telah melanggar Pasal 14 Ayat (1) Huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2004 tentang pemberhentian anggota Polri.

“Kita sudah melalui berbagai langkah upaya melalui pencegahan, langkah pemberian tindakan disiplin mengingatkan, menegur dan lain sebagainya. Namun anggota tersebut sudah tidak lagi ingin menjadi anggota Polri,” kata Egia saat memberikan amanat.

Baca juga: BKSDA Maluku Gagalkan Penyelundupan 10 Ekor Burung Kakatua

Halaman:


Terkini Lainnya

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Regional
Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com