AMBON, KOMPAS.com- MN (13), seorang siswi kelas empat Sekolah Dasar (SD) di Namrole, Kabupaten Buru Selatan Maluku menjadi korban pemerkosaan oleh kepala sekolahnya sendiri.
Pelaku pemerkosaan, RH (35) diketahui telah berulang kali memerkosa siswinya itu.
Kepala sekolah melancarkan aksinya dengan modus mengiming-imingi korban akan mendapatkan nilai ulangan yang tinggi.
Baca juga: Soal Bentrok Warga 2 Desa di Maluku Tenggara, Kapolres: Situasi Sudah Kondusif
Kapolres Buru Selatan, AKBP M. Agung Gumilar mengatakan, kasus tersebut terbongkar setelah korban yang tidak tahan lagi dengan perbuatan bejat RH.
Korban lalu menceritakan kasus yang menimpanya itu kepada ibunya YH.
Setelah mendengar pengakuan putrinya, sang ibu langsung mendatangi kantor polisi untuk melaporkan kepala sekolah pada Sabtu (8/10/2022).
“Korban ini usianya 13 tahun tapi dia baru duduk di SD kelas empat. Jadi korban ini awalnya dihubungi terduga pelaku melalui aplikasi perpesanan untuk datang ke rumah dinas pelaku,” kata Agung kepada wartawan, Senin (10/10/2022).
Baca juga: Antisipasi Bentrokan Susulan di Maluku Tenggara, 1 Kompi Personel Gabungan Diturunkan
Agung mengatakan setelah tiba di rumah dinas kepala sekolah, korban langsung disuruh masuk ke dalam kamar oleh pelaku. Saat itulah, pelaku kemudian memerkosa korban.
“Tiba di rumah terlapor, korban lalu dibawa masuk ke dalam kamar, setelah itu pelaku langsung menyetubuhi korban. Usai menyetubuhi korban, terlapor kemudian meminta korban pulang ke rumahnya,” katanya.