SENTANI, KOMPAS.com- Seorang pengendara motor yang diduga adalah maling, melarikan diri saat ditilang oleh petugas Satlantas Polres Jayapura dalam Operasi Zebra Cartenz.
Kasat Lantas Polres Jayapura, Iptu Baharuddin Buton mengungkapkan, dalam razia kendaraan bermotor pada Minggu (9/10/2022), polisi mendapati pengendara tersebut tidak membawa surat-surat kendaraan.
Baca juga: Patroli Malam di Pos 7 Sentani Jayapura, Polisi Amankan 3 Orang Diduga Pemilik Ganja
Beberapa saat kemudian ada salah satu warga datang membawa dokumen penting kendaraan, termasuk BPKB. Dia mengaku motornya telah dicuri.
“Awalnya motor kita tilang, lantaran tak dilengkapi surat-surat. Lalu beberapa saat kemudian ada warga yang data membawa dokumen surat kendaraan dan mengaku motornya dicuri,” kata Baharuddin Buton, saat menyerahkan kembali motor milik pengendara di depan Kantor Lantas Jayapura, Senin (10/10/2022).
Baca juga: Jelang Demo Dukung Gubernur Papua, Ratusan Aparat Lakukan Penyekatan Massa dari Sentani
Menurut Baharuddin, motor yang dikembalikan keapda pemiliknya ini telah hilang beberapa minggu.
Dalam operasi zebra cartenz ternyata motor hasil curian bisa ditemukan dan dikembalikan pada pemiliknya.
“Motor yang kita kembalikan kepada pemiliknya ini dicuri pada tanggal 26 September 2022 di BTN Doyo Grand Distrik Waibu sekitar pukul 03.00 WIT dini hari. Saat kita lakukan razia motor ini tidak dilengkapi surat-surat, sehingga kami tahan,” tuturnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.