Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika 2 Polisi yang Jilat Kue HUT TNI Dipecat hingga Keluarga Ajukan Banding

Kompas.com - 09/10/2022, 07:00 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - Keluarga dari dua anggota polisi yang videonya viral karena menjilat kue HUT TNI mengajukan banding atas putusan sidang kode etik di Mapolda Papua Barat.

Bripda Daud M Baransano dan Bripda Yusril Fahry Pratama, anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat, dijatuhi vonis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) melalui sidang kode etik.

Orangtua Bripda Yusril Fahry, Rahman Mangante menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan institusi Polri dan TNI atas tindakan kedua anggota polisi tersebut.

"Kami sebagai orangtua menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan institusi Polri dan TNI atas tindakan yang dilakukan oleh anak-anak kami dengan memposting video kue ulang tahun HUT TNI." kata Rahman, Sabtu.

Pihaknya berharap pimpinan kedua institusi agar meninjau kembali keputusan pemecatan dua polisi tersebut.

"Mereka masih anak-anak yang labil. Walaupun perbuatanya menciderai banyak orang, kami berharap apa yang diputuskan itu bisa ditinjau kembali, mereka diampuni," tutur Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Manokwari ini.

Baca juga: 2 Polisi yang Jilat Kue HUT TNI Dipecat, Orangtua: Mereka Anak-anak yang Labil, Kami Minta Maaf

Tempuh jalur banding

Dia mengaku, orangtua dari kedua pihak telah bersepakat untuk menempuh jalur banding setelah adanya putusan tersebut.

"Semoga lewat langkah banding ini kedua anak kita bisa kembali diaktifkan dan bisa bertugas seperti biasanya," ucap dia.

Pihaknya berharap, kedua anak muda tersebut diberikan pembinaan atau bimbingan lainnya.

"Jangan langsung dibinasakan tanpa melihat sisi pemberdayaan dan pembinaan terhadap aset bangsa (anak muda)," ucap dia.

Sementara itu, keluarga dari Bripda Daud M Baransano, Petrus Makbon juga menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan kedua polisi tersebut.

"Kalau itu warga kami, saya selaku kepala suku memohon maaf atas perbuatan mereka," ujar Petrus.

Dia mengatakan, mereka adalah anggota polisi baru sehingga masih bisa dipertimbangkan hukumannya.

"Saya sebagai orang tua sangat tidak setuju dengan perbuatan itu," tutur Kepala Suku Biak Papua Barat ini.

Pihaknya berharap, pimpinan Polda Papua Barat memberikan hukuman yang betul-betul mempertimbangkan semua aspek.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com