PALEMBANG, KOMPAS.com- Kasus perselingkuhan istri polisi berinisial EP (23) yang digerebek bersama pria lain yakni MI (24) terbongkar setelah Bripda AP memergoki keduanya sedang berada di kamar hotel bintang lima kawasan Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, Sumatera Selatan, pada Selasa (30/801/2022).
Bripda AP sendiri mengaku telah lama curiga istrinya selingkuh karena sering keluar rumah tanpa izin.
Padahal saat ini mereka sedang memiliki seorang bayi yang baru berusia 11 bulan.
“Kecurigaan saya sudah lama, tapi karena tidak cukup bukti istri saya itu selalu membantah. Anak kami baru berusia 11 bulan, tapi istri saya sering pergi dari rumah, ” kata Bripda AP, Kamis (1/9/2022).
Baca juga: Detik-detik Istri Polisi Tertangkap Basah Selingkuh dengan Anak Kades di Kamar Hotel
Mengetahui adanya gelagat yang tak baik, Bripda AP pun lalu melacak nomor ponsel istrinya untuk membuktikan kecurigaannya selama ini.
Kemudian, pada (30/8/2022), ia pun mendapatkan posisi istrinya sedang berada dalam kamar hotel bintang lima di Palembang.
Ia pun langsung datang ke sana bersama polisi yang lain untuk memergoki EP.
“Saya yang menangkap langsung di kamar hotel. Waktu itu saya didampingi Paminal Polres Banyuasin dan teman-teman saya serta senior yang masih peduli dengan kondisi saya," ujarnya.
Baca juga: Istri Polisi di Sumsel Digerebek Suami Saat Selingkuh di Hotel Bersama Anak Kades
Setelah penggerebekan itu, Bripda AP mengetahui MI yang bersama istrinya tersebut merupakan mantan pacar dari EP saat kuliah.
Tidak terima dengan kejadian itu, Bripda AP lalu melaporkan keduanya atas kasus perzinahan di Polsek Ilir Barat 1 Palembang.
“Itu mantan pacar istri saya waktu kuliah. Pengakuannya baru satu bulan (selingkuh). Tapi kalau dugaan saya sudah lama. Apakah sering ketemu diluar dan di hotel saya tidak tahu. Tapi yang jelas kemarin mereka sudah terbukti melakukan perzinahan dan berada di kamar hotel,” jelasnya.