Diberitakan sebelumnya, Polsek Ilir Barat I Palembang menangkap pasangan selingkuh yang sedang berada di dalam kamar hotel bintang empat lantaran diduga telah melakukan perbuatan asusila.
Kedua pasangan itu berinisial EP (23) dan MI (24). Dari hasil pemeriksaan, EP adalah seorang istri anggota polisi yang bertugas di Polres Banyuasin.
Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Roy Tambunan mengatakan, penggerebekan itu berlangsung pada Selasa (30/8/2022) kemarin.
Baca juga: Ini Alasan Bupati Pecat Oknum Dokter di Gunungkidul yang Selingkuh
Bripda AP yang merupakan suami dari EP mencurigai jika istrinya sedang berselingkuh dengan pria lain.
Bripda AP lalu membuntuti istrinya tersebut hingga akhirnya keduanya tertangkap basah sedang berada di lantai tujuh kamar hotel.
“Kemarin malam sudah diserahkan kepada kami, betul yang perempuan adalah istri dari anggota Polres Banyuasin,” kata Roy, Rabu (31/8/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.