Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami di Madura Bunuh Istri yang Sedang Hamil, Tuduh Korban Selingkuh dengan Pria Lain

Kompas.com - 15/08/2022, 11:56 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - MS (45), warga Bangkalan, Madura, Jawa Timur, tega membunuh istri sirinya, S (35), yang tengah hamil.

Mulanya, perbuatan MS itu tidak diketahui oleh orang lain, hingga seorang warga tidak sengaja tersandung tulang saat sedang berjalan di area perkebunan di Desa Sambiyan, Kecamatan Konang, Bangkalan, pada Rabu (3/8/2022) siang.

Karena penasaran, saksi mengajak istrinya mengecek tulang tersebut. Mereka lantas terkejut mengetahui bahwa tulang itu adalah tulang manusia.

Usai ditelusuri bersama pihak kepolisian, belakangan diketahui bahwa tulang-belulang itu adalah milik S yang tewas dibunuh oleh suami sirinya.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan bahwa korban dibunuh suaminya sekira lima bulan lalu.

Baca juga: Bermula dari Kerangka Istri Sirinya Ditemukan, Pria di Bangkalan Mengaku kepada Kapolres Telah Bunuh 2 Orang Lain

"Peristiwa pembunuhan itu sudah 5 bulan yang lalu, sehingga jasad korban sudah tinggal kerangkanya," kata Wiwit, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (15/8/2022).

Wiwit mengungkapkan, korban merupakan warga Desa Rante, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Sedangkan pelaku yang kini telah diamankan pihak kepolisian berasal dari Desa Sambiyan, Kecamatan Konang, Bangkalan, Jawa Timur.

Kronologi pembunuhan

Wiwit menjelaskan, awalnya pelaku mengajak korban untuk berjalan-jalan ke kawasan perkebunan. Setibanya mereka di lokasi, pelaku menganiaya korban dengan hingga tewas.

"Keesokan harinya tersangka kembali dengan membawa cangkul untuk mengubur (korban)," ujar Wiwit.

Baca juga: Terungkap, Paman yang Bunuh Keponakan di Kelas Pernah Dirawat di RSJ, Ini Kata Polisi

Menurut pengakuan pelaku, dia membunuh korban lantaran menduga istri sirinya itu berselingkuh dengan pria lain.

Bahkan pelaku menuduh, istrinya itu hamil akibat hubungan terlarangnya dengan pria lain tersebut.

“Karena sebelumnya bilang hamil 3 bulan, ditanyai pertama gak jawab, dan ketiga kalinya (menjawab) dia hamil sama selingkuhannya," kata pelaku.

Lakukan pembunuhan lain

Dalam kesempatan tersebut, MS pun mengakui bahwa dia telah dua kali melakukan tindak pembunuhan, namun dia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai korban lain serta motif perbuatannya itu.

Mendengar pengakuan tersebut, Wiwit pun mengatakan bahwa jajarannya akan mendalami kasus pembunuhan lain yang dilakukan oleh MS.

Baca juga: Terungkap, Paman yang Bunuh Keponakan di Kelas Pernah Dirawat di RSJ, Ini Kata Polisi

Terancam hukuman mati

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MS kini telah ditahan di penjara Polres Bangkalan.

Dia dapat dijerat pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com