PALEMBANG, KOMPAS.com- Kasus perselingkuhan istri polisi berinisial EP (23) yang digerebek bersama pria lain yakni MI (24) terbongkar setelah Bripda AP memergoki keduanya sedang berada di kamar hotel bintang lima kawasan Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, Sumatera Selatan, pada Selasa (30/801/2022).
Bripda AP sendiri mengaku telah lama curiga istrinya selingkuh karena sering keluar rumah tanpa izin.
Padahal saat ini mereka sedang memiliki seorang bayi yang baru berusia 11 bulan.
“Kecurigaan saya sudah lama, tapi karena tidak cukup bukti istri saya itu selalu membantah. Anak kami baru berusia 11 bulan, tapi istri saya sering pergi dari rumah, ” kata Bripda AP, Kamis (1/9/2022).
Baca juga: Detik-detik Istri Polisi Tertangkap Basah Selingkuh dengan Anak Kades di Kamar Hotel
Mengetahui adanya gelagat yang tak baik, Bripda AP pun lalu melacak nomor ponsel istrinya untuk membuktikan kecurigaannya selama ini.
Kemudian, pada (30/8/2022), ia pun mendapatkan posisi istrinya sedang berada dalam kamar hotel bintang lima di Palembang.
Ia pun langsung datang ke sana bersama polisi yang lain untuk memergoki EP.
“Saya yang menangkap langsung di kamar hotel. Waktu itu saya didampingi Paminal Polres Banyuasin dan teman-teman saya serta senior yang masih peduli dengan kondisi saya," ujarnya.
Baca juga: Istri Polisi di Sumsel Digerebek Suami Saat Selingkuh di Hotel Bersama Anak Kades
Setelah penggerebekan itu, Bripda AP mengetahui MI yang bersama istrinya tersebut merupakan mantan pacar dari EP saat kuliah.
Tidak terima dengan kejadian itu, Bripda AP lalu melaporkan keduanya atas kasus perzinahan di Polsek Ilir Barat 1 Palembang.
“Itu mantan pacar istri saya waktu kuliah. Pengakuannya baru satu bulan (selingkuh). Tapi kalau dugaan saya sudah lama. Apakah sering ketemu diluar dan di hotel saya tidak tahu. Tapi yang jelas kemarin mereka sudah terbukti melakukan perzinahan dan berada di kamar hotel,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polsek Ilir Barat I Palembang menangkap pasangan selingkuh yang sedang berada di dalam kamar hotel bintang empat lantaran diduga telah melakukan perbuatan asusila.
Kedua pasangan itu berinisial EP (23) dan MI (24). Dari hasil pemeriksaan, EP adalah seorang istri anggota polisi yang bertugas di Polres Banyuasin.
Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Roy Tambunan mengatakan, penggerebekan itu berlangsung pada Selasa (30/8/2022) kemarin.
Baca juga: Ini Alasan Bupati Pecat Oknum Dokter di Gunungkidul yang Selingkuh
Bripda AP yang merupakan suami dari EP mencurigai jika istrinya sedang berselingkuh dengan pria lain.
Bripda AP lalu membuntuti istrinya tersebut hingga akhirnya keduanya tertangkap basah sedang berada di lantai tujuh kamar hotel.
“Kemarin malam sudah diserahkan kepada kami, betul yang perempuan adalah istri dari anggota Polres Banyuasin,” kata Roy, Rabu (31/8/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.