Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Langkah Cegah Terjadinya Suap dan Gratifikasi di PTN Menurut Pengamat

Kompas.com - 31/08/2022, 23:15 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Kasus Rektor Universitas Lampung (Unila) yang terima suap dari seleksi penerimaan mahasiswa baru (PMB) di perguruan tinggi negeri (PTN) menjadi cambuk bagi sejumlah instansi agar mencegah terjadinya suap dan gratifikasi.

Terutama di lingkungan pendidikan yang melibatkan pejabat seperti rektor dan jajaran di bawahnya.

Menurut Pengamat Kebijakan publik sekaligus Dosen FISIP Universitas Sriwijaya Dr MH Thamrin, tindak suap dan gratifikasi bisa dicegah.

Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan pemerintah agar celah korupsi, suap dan gratifikasi tidak terjadi lagi di ranah pendidikan.

1. Evaluasi sistem yang dianggap menjadi celah korupsi

Baca juga: Dugaan Korupsi Dana KUR Rp 39 Miliar di Bima Naik ke Penyidikan, 400 Saksi Diperiksa

Tidak seharusnya sistem yang sudah baik kemudian dihapus tanpa adanya evaluasi terlebih dahulu.

"Menuding jalur seleksi mandiri sebagai biang keladi dan sarat muatan koruptif sehingga layak untuk dihapus adalah tudingan yang gegabah, terlalu pagi dan terburu-buru," ujarnya saat dihubungi via pesan WhatsApp, Sabtu (27/8/2022).

Thamrin berpendapat, kasus suap Rektor Unila ini sebaiknya tidak digeneralisasi hingga dianggap semua universitas sama.

Meskipun demikian, kasus dugaan suap yang berasal dari penerimaan jalur seleksi mandiri baru-baru ini sangat menyakitkan tak hanya bagi insan pendidikan, namun juga masyarakat luas.

2. Kaji ulang proses tata kelola agar transparan

Kedua, setelah dievaluasi, pemerintah yang bertanggung jawab saat ini dapat melakukan kajian ulang terhadap proses tata kelola seleksi PMB di setiap PTN.

Hal ini mencegah terulangnya kasus pejabat PTN yang menerima suap dari seleksi PMB.

Tidak hanya itu, Kemendikbud Ristek seharusnya bisa mengimplemenetasikan prinsip-prinsip transparan, adil, akuntabel, fleksibel dan efisien dalam tata kelola seleksi PMB di PTN.

"Artinya prinsip-prinsip ini tidak semata menjadi prinsip-prinsip tertulis, melainkan harus diturunkan menjadi kriteria ataupun indikator operasional," ujarnya.

Baca juga: Cegah Suap dan Gratifikasi, Pengamat: Bangun Sistem yang Transparan dan Akuntabel Secara Serius

3. Bangun sistem pencegahan secara serius

Terakhir, dalam upaya pencegahan suap dan gratifikasi terjadi, dia menyarankan agar Kemendikbud Ristek membangun sistem pencegahan secara serius.

"Sehingga diharapkan dapat mencegah terjadinya suap yang sesungguhnya merusak sistem pendidikan tinggi kita," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Regional
Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com