TANGERANG, KOMPAS.com - Sebanyak dua warga Tangerang berinisial IU (29) dan MSW (21) diciduk polisi dalam pelariannya di Pelabuhan Bakauheni, Provinsi Lampung.
Kedua pelaku tersebut sebelumnya memalak sopir kontainer di dekat Gerbang Tol Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Tidak hanya menalak, keduanya juga melakukan pecah kaca truk kontainer saat tidak diberi uang oleh korban.
"Kedua pelaku melarikan diri dan kami tangkap saat kabur ke Lampung," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (29/8/2022).
Romdhon menjelaskan, peristiwa terjadi pada Kamis (25/8/2022). Awal mulanya kedua pelaku meminta uang ke sopir kontainer.
Namun sopir enggan memberi uang sehingga pelaku kemudian menaiki mobil yang sedang terjebak macet lalu melakukan pemukulan terhadap sopir.
"Sopir kemudian turun dan sempat bersitegang dengan kedua pelaku, namun dilerai warga," ucap Romdhon.
Saat sopir melanjutkan perjalanan, kendaraan kembali terjebak macet. Tidak disangka, kedua pelaku mengejar dan melempar botol kaca bekas minuman ke arah kaca depan kendaraan.
"Akibat lemparan itu, kaca kendaraan retak dan pecah. Sopir pun kembali turun dan mengejar kedua tersangka sambil merekam peristiwa, tersebut dengan ponsel," tutur Romdhon.
Baca juga: Sopir Taksi Diduga Palak Pria di Bandara Pekanbaru, Kasus Berakhir Damai
Usai melakukan aksinya, kedua pelaku melarikan diri. Sementara sopir melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Balaraja.