Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Penggerebekan Maut yang Menewaskan Kakek Sarijan, 6 Anggota Polres Banjar Ditetapkan Jadi Tersangka

Kompas.com - 23/08/2022, 13:16 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Buntut penggerebekan maut yang menewaskan seorang kakek, 6 personel Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel), akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Betul, keenamnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Kombes M Rifa'i dalam keterangan yang diterima, pada Selasa (23/8/2022).

Rifa'i mengungkapkan, penetapan tersangka terhadap personel Polres Banjar setelah hasil otopsi korban bernama Sarijan (60) sudah diketahui.

Rifa'i tak menampik jika hasil otopsi itu ditemukan sejumlah luka bekas benda keras di tubuh korban yang menyebabkan meninggal dunia.

Baca juga: Diduga Tewas karena Dianiaya Polisi Saat Penyergapan, Makam Sarijan Dibongkar untuk Kepentingan Otopsi Setelah 6 Bulan Dimakamkan

"Sarijan ataupun korban meninggal dunia karena benda keras," ujar dia.

Tak hanya sidang kode etik, Rifa'i memastikan jika keenam personel Polres Banjar itu juga akan menjalani sidang pidana.

"Adanya hasil otopsi ini itu berarti juga akan dikenakan pidana. Silahkan nanti ikuti persidangannya," pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria di Kabupaten Banjar, Kalsel, berinisial SA (60) diduga meninggal karena dianiaya oknum polisi saat disergap di rumahnya atas dugaan kasus narkoba.

SA disergap di rumahnya di Desa Pemangkih Baru, Kabupaten Banjar pada, Kamis (29/1/2021) dini hari oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com