Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Penjualan Pil Koplo Berkedok Warung hingga Konter Ponsel di Banyumas, 5 Orang asal Aceh Ditangkap

Kompas.com - 23/08/2022, 13:01 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BANYUMAS, KOMPAS.com - Polisi mengamankan lima orang tersangka penjual pil koplo asal Aceh dari empat lokasi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Banyumas AKP Guntar Arif Setiyoko mengatakan, dari tangan para tersangka, polisi mengamankan ribuan butir pil jenis tramadol dan hexymer.

"Selama bulan Agustus ini kami mengamankan lima orang pelaku penjualan obat keras di empat lokasi berbeda," kata Guntar saat pengungkapan kasus, Selasa (23/8/2022).

Baca juga: Pasutri di Denpasar Edarkan Pil Koplo, Mayoritas Pemakai Buruh Bangunan

Keempat lokasi tersebut yaitu di Jalan Martadireja Purwokerto, Desa Tambasogra, Kecamatan Sumbang; Desa Karangnanas, Kecamatan Sokaraja; dan terakhir di Desa/ Kecamatan Cilongok, Senin (22/8/2022).

Lokasi tersebut, lanjut Guntar, berupa warung kelontong dan konter ponsel.

"Untuk menyamarkan mereka seolah-olah berjualan barang-barang kelontong. Kalau yang di Cilongok kemarin counter HP," ungkap Guntar.

Guntar menjelaskan, tersangka menjual pil koplo dengan harga Rp 30.000-Rp 35.000 per setrip, yang masing-masing berisi 10 butir. Tersangka juga menjual dalam bentuk paket isi enam hingga butir dengan harga Rp 10.000-Rp 20.000.

"Omzet mereka Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta per hari. Pembelianya anak-anak muda atau remaja," ujar Guntar.

Obat-obatan tersebut didapat para tersangka dari seorang yang disebut bos di Jawa Barat.

"Mereka memang orang Aceh semua, tapi tidak saling kenal. Mereka memesan dari Jawa Barat, kalau habis dipasok lagi," kata Guntar.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com