Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Polisi Gadungan Rampas Ponsel Korban di Jalan Raya Lembang Bandung Barat

Kompas.com - 01/08/2022, 15:03 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Dua pemuda asal Desa Cikole, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengaku-ngaku sebagai polisi dan melakukan aksi perampasan.

Dua polisi gadungan itu diketahui bernama Deni (27) dan Aef (27). Keduanya melakukan aksi perampasan barang berharga kepada para pemuda yang melintas di ruas Jalan Raya Lembang beberapa waktu lalu.

Dari pengakuannya, Deni sengaja berpura-pura menjadi seorang polisi dengan jabatan Kepala Unit (Kanit) di Polres Cimahi untuk menakut-nakuti korban dan merampas paksa ponsel korban.

"Iya ngakunya dari Polres Cibabat (Polres Cimahi), jadi Kanit Candra," ujar Deni di Mapolres Cimahi, Senin (1/8/2022).

Baca juga: Viral di Medsos 3 Remaja Jadi Korban Bacok Saat Melintas di Jalan Ini, Polisi Imbau untuk Hati-hati

Deni mengaku baru pertama kali  merampas barang berharga milik dua korban atas nama Satria dan Risma dengan mengaku-ngaku sebagai seorang polisi.

Dengan menjadi seorang polisi gadungan, Deni dan Aef mula-mula menuduh korban sebagai pelaku peredaran narkoba.

"Ngakunya polisi, jadi saya beli obat dulu terus mepet korban. Ditanya itu barang punya dia bukan, kalau enggak mau ditangkap saya minta barang-barangnya," kata Deni.

Deni mengaku, perampasan itu dilatarbelakangi merosotnya ekonomi pelaku dua tahun terakhir.

"Sehari-hari jualan aksesoris di Tangkuban Parahu. Lagi sepi jualannya, jadi kepikiran seperti itu," sebut Deni.

Baca juga: 3.500 Honorer Akan Diberhentikan, Bandung Barat Cari Solusi Atasi Krisis Keuangan

Sementara itu Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadhilla menyebutkan, kronologi perampasan yang dilakukan oleh polisi gadungan itu terjadi saat kedua korban sedang berkendara di Jalan Raya Lembang.

Dua pemuda tanggung itu mengincar korban dengan kendaraan roda dua dan berusia muda agar mudah diperdaya.

"Korban sempat berusaha kabur, tapi pelaku menarik kerah baju korban yang dibonceng sampai terjatuh. Kemudian mereka berhenti," sebut Rizka.

Setelah berhasil menghentikan korban, Deni dan Aef kemudian mengintimidasi dua korbannya dengan mengaku-ngaku sebagai polisi dan menuduh korban sebagai pelaku pengedaran narkotika.

"Modusnya mereka ini mengaku polisi, tapi saat beraksi tidak memakai seragam hanya pakaian biasa. Mereka lalu memeriksa korban karena tuduhan membawa narkotika. Nah pelaku ini kemudian memeras korban dengan meminta barang berharganya, lalu didapat ada 2 ponsel dari situ mereka kabur," jelas Rizka.

Baca juga: Kepala Desa di Bandung Barat Gadai Aset Desa Seharga Rp 200 Juta, Tak Sanggup Bayar Bunga Capai Rp 60 Juta

Tidak lama dari aksi perampasan itu, polisi menelusuri jejak pelarian dua polisi gadungan tersebut berbekal GPS ponsel korban.

Akhirnya keduanya ditangkap dan dijerat pasal 368 KUHP tentang Perampasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com