BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Seorang pria bernama Rieki Jamhari diamankan jajaran Ditsamapta Polda Kaltim pada Selasa (17/5/2022) pukul 21.30 wita.
Pria tersebut mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Inspektur Dua (Ipda) dan sedang mencari temannya.
Saat diperiksa lebih lanjut oleh petugas, rupanya pria tersebut polisi gadungan.
Terkuaknya penyamaran pelaku saat ia mendatangi kantor Ditsamapta Polda Kaltim yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Saat itu, pelaku hendak mencari temannya di markas jajaran Sabhara tersebut.
Namun, oleh anggota tidak ada yang mengenal nama teman pelaku yang dicari.
Kecurigaan muncul saat pelaku dipancing pertanyaan oleh sejumlah anggota di lokasi tersebut.
Sejumlah pertanyaan seputar kepolisian tidak bisa dijawab oleh pelaku.
Bahkan, ia tidak bisa menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA). Padahal, pelaku mengaku sebagai Akpol Angkatan 52.
"Gelagatnya mencurigakan, terus ditanya-tanyalah sama anggota di sana pakai bahasa kepolisian. Rupanya dia enggak bisa jawab, terus enggak bisa menunjukkan KTA. Jadinya ia diamankan dan dibawa ke Propam terus ditangani sama Jatanras Ditkrimum Polda Kaltim," kata Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo kepada Kompas.com pada Rabu (18/5/2022) malam.