TAKENGON, KOMPAS.com- Matinya seekor orangutan sumatera (Pongo abelii) di Kabupaten Gayo Lues, Aceh, tampaknya dapat mengancam perekonomian warga.
Pasalnya, Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser mempertimbangkan untuk membatalkan kerja sama dengan Kelompok Tani Hutan Konservasi (KTHK) Aih Gumpang, Kampung Puteri Betung, Kecamatan Puteri Betung, Kabupaten Gayo Lues.
Dengan adanya kerja sama itu, petani Aih Gumpang bisa memanfaatkan lahan di Leuser sempat terambah dengan menanam tanaman produktif.
Baca juga: Orangutan Ditemukan Mati di Gayo Lues, Diduga Disiksa Pemburu dan Anjing
Pelaksana harian (Plh) Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Ruswanto mengungkapkan, ada klausul di kemitraan itu bahwa tidak boleh ada pembiaran perburuan satwa.
"Dalam kasus ini kita akan lakukan monitoring dan evaluasi segera, sebab ada dugaan pelanggaran kerja sama," sebut Ruswanto saat dihubungi, Kamis (28/7/2022).
Ruswanto mengungkapkan, selama ini, KTHK ikut dalam program perlindungan Gunung Leuser yang berada di Aceh Tenggara dan Gayo Lues.
Mereka diizinkan menanam berbagai jenis tanaman keras seperti durian, petai, dan jengkol, dengan harapan akan menambah tutupan hutan.
Baca juga: Inem Maskering, Cerita Rakyat tentang Orangutan di Aceh
Namun kasus kematian orangutan dengan cara yang tidak wajar, menjadi catatan.
"Apalagi kasus ini melibatkan satwa kunci, sebab harimau, badak, orangutan adalah satwa kunci yang dilindungi, khususnya di TNGL," lanjut Ruswanto.