GAYO LUES, KOMPAS.com - Seekor orangutan sumatera (Pongo abelii) ditemukan mati dalam di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), Desa Puteri Betung, Kecamatan Puteri Betung, Kabupaten Gayo Lues, Aceh.
Saat ditemukan, orangutan berjenis kelamin jantan itu mengalami delapan bekas luka yang memiliki kedalaman diameter tertentu.
"Ada lima luka di bahu kanan, tiga luka di bahu kiri," kata Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Blang Kejeren Ali Sadikin dihubungi Kompas.com, Kamis (28/7/2022).
Baca juga: Polda Sumut Limpahkan Berkas Perdagangan Orangutan ke Kejati
Tubuh orangutan itu ditemukan Sabtu (23/7/2022) sekitar pukul 12.45 WIB oleh tim patroli SPTN Wilayah III Blang Kejeren, Bidang Pengelolaan Taman Nasional (BPTN) Balai Besar TNGL Wilayah II Kutacane.
Setelah ditemukan, tim melakukan penyisiran di sekitar lokasi, dan menemukan serpihan rambut orangutan sekitar 300 meter dari lokasi temuan tubuh hewan yang dilindungi tersebut.
Lokasi penemuan itu berada dalam area Kelompok Tani Hutan Konservasi (KTHK) Aih Gumpang, Peteri Betung, Gayo Lues.
Tubuh orangutan yang tak bernyawa itu kemudian dibawa tim patroli, dan dikoordinasikan kepada Kepala Desa Puteri Betung.
Sekitar Pukul 15.26 WIB, tim kembali ke lokasi kejadian untuk mendapatkan data pendukung.
"Lokasi kejadian merupakan habitat orangutan, dimana terdapat berbagai pohon pakan dan sarang orangutan," jelas Ali Sadikin.
Untuk memastikan kondisi tubuh dan penyebab kematian orangutan yang diperkirakan beratnya mencapai 45-50 kilogram tersebut, tim patroli kemudian melakukan pemeriksaan nekropsi pada 24 Juli 2022.
Pemeriksaan dilakukan oleh dua dokter Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Centre atau (YOSL-OIC), drh Ikhwan Amir dan drh Zulhimi, disaksikan personel Balai Besar TNGL.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat beberapa Iuka dalam pada bagian tubuh orangutan diantaranya pada bahu ventral dextra atau bahu kanan, bahu dorsal dextra, lengan sinister, bahu ventral sinister atau bahu kiri, telapak kaki, jari tangan, paha serta fraktur bagian tangan os radius ulna sinister yang kuat dugaan akibat pukulan benda keras," jelas Ali Sadikin.
Dari bekas Iuka tersebut, penyebab kematian diduga akibat gigitan sejumlah anjing sehingga menyebabkan pendarahan dan infeksi. Ali Sadikin menduga, anjing tersebut dibawa pemburu yang juga memukul orangutan karena ada patah tulang tangan pada bagian kiri.
"Jadi diduga, ada kelompok berburu yang membawa anjing. Kemudian orangutan dipukuli terlebih dahulu, baru diserang oleh kawanan anjing buruan," sebut Ali Sadikin.
Menindaklanjuti kejadian ini, Balai Besar TNGL sudah membuat laporan kejadian dan hasil penyelidikan untuk diteruskan kepada Balai Gakkum Wilayah Sumatera.
"Selain itu, memperhatikan beberapa pelanggaran di lokasi kerjasama kemitraan konservasi, BBTN Gunung Leuser juga akan segera menggelar evaluasi terhadap KTHK yang terlibat program kemitraan konservasi lingkup TN Gunung Leuser," tambah Ali Sadikin.
Baca juga: Menyelisik Video Pria Ditarik Orangutan, Mengapa Bisa Viral?
Orangutan Sumatera masuk dalam daftar satwa yang dilindungi sebagaimana Peraturan Menteri LHK Nomor P.106/ MenlhWSetjen/KUM.112/ 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/ MenlhWSejen/ KUM.1/ 6/ 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya meyebutkan pada Pasal 21 ayat 2 huruf a, setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.