TAKENGON, KOMPAS.com- Matinya seekor orangutan sumatera (Pongo abelii) di Kabupaten Gayo Lues, Aceh, tampaknya dapat mengancam perekonomian warga.
Pasalnya, Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser mempertimbangkan untuk membatalkan kerja sama dengan Kelompok Tani Hutan Konservasi (KTHK) Aih Gumpang, Kampung Puteri Betung, Kecamatan Puteri Betung, Kabupaten Gayo Lues.
Dengan adanya kerja sama itu, petani Aih Gumpang bisa memanfaatkan lahan di Leuser sempat terambah dengan menanam tanaman produktif.
Baca juga: Orangutan Ditemukan Mati di Gayo Lues, Diduga Disiksa Pemburu dan Anjing
Pelaksana harian (Plh) Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Ruswanto mengungkapkan, ada klausul di kemitraan itu bahwa tidak boleh ada pembiaran perburuan satwa.
"Dalam kasus ini kita akan lakukan monitoring dan evaluasi segera, sebab ada dugaan pelanggaran kerja sama," sebut Ruswanto saat dihubungi, Kamis (28/7/2022).
Ruswanto mengungkapkan, selama ini, KTHK ikut dalam program perlindungan Gunung Leuser yang berada di Aceh Tenggara dan Gayo Lues.
Mereka diizinkan menanam berbagai jenis tanaman keras seperti durian, petai, dan jengkol, dengan harapan akan menambah tutupan hutan.
Baca juga: Inem Maskering, Cerita Rakyat tentang Orangutan di Aceh
Namun kasus kematian orangutan dengan cara yang tidak wajar, menjadi catatan.
"Apalagi kasus ini melibatkan satwa kunci, sebab harimau, badak, orangutan adalah satwa kunci yang dilindungi, khususnya di TNGL," lanjut Ruswanto.
Namun, Ruswanto menyatakan tetap menghormati praduga tak bersalah.
"Kita sudah lapor ke Balai Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, mereka nanti akan menyelidiki. Setelah itu hasil penyelidikan dan evaluasi kita lapor ke kantor pusat, baru nanti kita beri keputusan tentang PKS terhadap KTHK yang berada di desa tempat kejadian," sebut Ruswanto.
Terkait matinya orangutan di kawasan TNGL, Ruswanto merasa butuh ada petugas yang mengawasi.
"Kami mengharapkan keberadaan petugas penyuluh dari pemkab setempat bisa ditempatkan dan membantu kami, agar masalah seperti ini tidak terjadi. Beberapa kegiatan sudah kerja sama dengan Pemkab Gayo Lues, tetapi belum maksimal," ungkap Ruswanto.
Baca juga: Polda Sumut Limpahkan Berkas Perdagangan Orangutan ke Kejati
Sementara itu Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Blang Kejeren Ali Sadikin menjelaskan, ada 20 KTHK yang sudah bekerja sama dengan TNGL.
"Khusus di Aih Gumpang, ada tiga KTHK, salah satunya kemungkinan akan dicabut perjanjian kerja samanya yang sudah terbangun sejak 2019, khususnya di lokasi tempat ditemukannya orangutan yang mati itu," sebut Ali Sadikin.
Mengenai dugaan keterlibatan pemburu yang melibatkan anjing saat membunuh orangutan tersebut, pihaknya belum bisa menyimpulkan berasal dari desa setempat atau tidak.
"Tetapi kuat dugaan dari orang desa sekitar," tambah Ali Sadikin.
Menurut Ali Sadikin, salah satu tujuan keberadaan KTHK di TNGL adalah ikut serta menjaga hutan, dengan pemberdayaan ekonomi dengan tetap melakukan perlindungan kawasan.
"Jangan sampai faktanya terbalik, justru merusak hutan dan ikut membunuh habitat yang dilindungi. Jadi kaki minta KTHK aktif untuk melawan penebangan liar dan kegiatan illegal lainnya," jelas Ali Sadikin.
Baca juga: Pria yang Videonya Viral Ditarik Orangutan Akhirnya Minta Maaf, Mengaku Iseng demi Konten
Sebagai informasi, seekor orangutan ditemukan mati dengan kondisi tidak wajar di Gayo Lues karena ada sejumlah bekas luka.
"Ada lima luka di bahu kanan, tiga luka di bahu kiri," kata Ali Sadikin.
Tulang tangan kiri orangutan itu patah, diduga dipukul oleh pemburu dengab benda keras.
Selain itu, ada luka diduga karena digigit beberapa ekor anjing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.