Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Arogan, Jaksa Terlibat Aksi Adu Mulut hingga Gebrak Meja di Kejari Solo

Kompas.com - 20/07/2022, 18:20 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Aksi gebrak meja hingga saling adu mulut mewarnai pelimpahan berkas di Kejaksaan Negeri Solo, Jawa Tengah.

Dalam video yang diterima Kompas.com, berdurasi 30 detik itu, terlihat adu mulut antara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron Solo dengan petugas Kejari Solo.

Cuplikan dalam video juga menunjukkan, diduga jaksa juga melakukan aksi gebrak meja. Kemudian, sempat akan terjadi perkelahian namun langsung dilerai oleh beberapa orang di ruang tersebut.

Baca juga: Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual Sekolah SPI Belum Ditahan, Komnas PA Terlibat Adu Mulut

Direktur LBH Mawar Saron, Andar Beniala Lumban Raja menjelaskan kejadian ini terjadi pada Selasa (19/6/2022), saat tim kuasa hukum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron Solo, melakukan pelimpahan berkas yang ditanganinya.

"Ada perilaku arogan yang dilaksanakan oleh Kejari Solo, kejadian itu ketika kami mempertanyakan permohonan penangguhan penahan klien kami yang telah kami ajukan sejak tanggal 12 Juli 2022," jelas Andar Beniala Lumban Raja, Rabu (20/7/2022).

Andar menilai penangguhan ini diajukan karena sudah ada perdamaian antara pihak korban dan kliennya. Serta, perilaku klien juga dianggap kooperatif selama mengikuti proses hukum.

"Kami minta adanya surat resmi dari Kejaksaan. Kami juga minta kasus ini diselesaikan secara restorative justice.  tapi malah Jaksa yang menerima kami marah dan menggebrak meja. Tentu kami menyesalkan hal tersebut," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Solo Prihatin, membenarkan adanya insiden gebrak meja oleh stafnya dan beralasan stafnya melakukan aksi itu karena menerima penekanan dari kuasa hukum tersangka.

"Awalnya petugas kami sudah sabar, menjelaskan kenapa penagguhannya tidak dikabulkan," kata Kejari Solo, Rabu (20/7/2022).

Baca juga: Adu Mulut Arist Merdeka Sirait hingga Aksi Damai Warnai Sidang Kasus Kekerasan Seksual Sekolah SPI

"Karena kuasa hukum terus memaksakan kehendaknya, menekan pihak kami akhirnya emosinya terpancing. Dan itu hanya emosi sesaat ya," Lanjutnya.

Lanjut, Prihatin, menjelaskan permohonan surat penangguhan penahanan itu dibuat Selasa (12/7/2022) dan masih dalam rahan kepolisian.

"Itu masih ranah kepolisian, mengingat baru dilimpahkan ke kita kemarin. Selasa (19/7/2022) jadi bukan wewenang kita," jelasnya.

Prihatin menambah, permintaan penangguhan juga tidak dikabulkan untuk  mencegah upaya kabur dari tersangka danmempercepat proses pemeriksaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Solo.

Menurut Kejari Solo, kasus ini tidak bisa diputuskan restorative justice, karena tidak ada bukti perdamaian antara pihak tersangka dan korban.

Baca juga: Kronologi Pegawai Kantor Pos Sidikalang Adu Mulut dengan Pelanggan, Pos Indonesia Minta Maaf

"Korban sudah membuat surat pernyataan bermaterai kalau tidak pernah ada perdamaian antara kedua belah pihak," kata Kajari.

"Kemudian tidak ada uang santuan Atau bantuan dari pihak tersangka. Padahal korban harus menjalani operasi sampai dua kali karena tulang hidungnya patah," sambungnya.

Prihatin mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara, kejadian ini bermula saat saat korban dan tersangka bermain futsal kemudian adanya Insiden perkelahian antar keduanya.

"Diduga karena gesekan itu, pelaku tak terima dan saat pertandingan sudah selesai, pelaku mendatangi korban. Kemudian tersangka menyundul hidung korban dengan kepalanya. Ini yang menyebabkan tulang hidung korban patah, sehingga ini murni ada kesengajaan," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com