SAMARINDA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief turut memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang tindak pidana korupsi mantan Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud di Pengadilan Negeri Samarinda, Rabu (20/7/2022).
Dalam keterangannya melalui zoom metting, Andi Arief mengakui menerima uang Rp 50 juta dari Abdul Gafur Mas'ud (AGM) yang dititipkan melalui sopir di Jakarta. Uang itu disebut Andi Arief untuk bantuan Covid-19.
Baca juga: Akui Terima Uang Rp 50 Juta dari Bupati Nonaktif PPU, Andi Arief: Datanglah Pagi-pagi Kresek Hitam
Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Putra Iskandar menyatakan, keterangan yang disampaikan Andi berbeda dengan saksi yang memberikan uang.
"Tapi keterangan itu berbeda dengan saksi yang memberikan uang kepada Andi Arief menerangkan bahwa, sopirnya AGM ya, menerangkan uang yang diberikan Rp 150 juta," ungkap Putra Iskandar saat ditemui di PN Samarinda, di sela sidang, Rabu.
Atas keterangan berbeda tersebut, kata Putra, pihaknya akan menganalisis pernyataan mana yang betul antara Andi Arief atau sopir Abdul Gafur Mas'ud yang di Jakarta.
Menurut Putra, saat sopir menyerahkan uang tersebut ke Andi Arief tidak dijelaskan uang tersebut untuk keperluan apa.
"Tidak dikasih tau itu uang apa. Tapi itu perintah AGM untuk diserahkan saja," kata dia.
Selain itu, ada penyerahan yang lain namun dalam persidangan tersebut, tidak dijelaskan detil berapa. Putra mengatakan, Andi Arief mengakui ada dua kali pemberian. Pemberian terakhir melalui tranferan atas nama Andika Mahesa.
"Tapi untuk pencalonan AGM ada bendera partai, ada baju, ada kalender apa segala macam. Tadi saya tanya itu, memang bapak jualan kalender juga. Ternyata itu untuk pembayaran atribut terkait pembayaran pencalonan AGM. Mungkin itu rekanan teman dari Pak Andi Arief itu sendiri, tapi memang kami belum bisa pastikan," kata Putra.
Hingga kini sidang pemeriksaan saksi masih berlangsung di ruang sidang Letjen TNI Ali Said. Namun, saat ini sedang diskorsing karena Shalat Mahgrib.
Baca juga: Terima Uang Rp 50 Juta dari Bupati Nonaktif PPU, Andi Arief: Untuk Covid
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.