Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pantau Penyebaran PMK, Kepala BNPB Kunjungi Sejumlah Kandang di Lombok Tengah

Kompas.com - 20/07/2022, 18:20 WIB
Idham Khalid,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal Suharyanto melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (20/7/2022).

Suharyanto mengunjungi kandang sapi di Desa Sukara, Kabupaten Lombok Tengah, NTB.

Baca juga: 17 PMI Ilegal Asal Lombok Tengah Korban Kapal Tenggelam di Batam Dipulangkan

"Hari ini kami dari Satgas Pusat penangangan penyakit mulut dan kuku (PMK), kami datang langsung melihat peternakan, seperti kita ketahui bersama PMK ini sudah melanda di 22 Provinsi seluruh Indonesia," ungkap Suharyanto di Lombok Tengah, Rabu.

Suharyanto menyebutkan, NTB masuk dalam lima besar daerah dengan penyebaran PMK tertinggi dari 20 provinsi terdampak.

"NTB adalah salah satu provinsi yang awal kasus, termasuk daerah yang cukup tinggi, sempat menjadi provinsi lima besar yang tingkat penularan kasus PMK-nya tinggi," kata Suharyanto.

Menurut Suharyanto, NTB, khususnya Pulau Lombok, menjadi sentra utama distribusi daging nasional.

Adapun strategi BNPB dalam penanganan PMK ini, terdiri dari empat langkah. Langkah pertama adalah geo security, di mana seluruh pihak membersihkan kandang-kandang sapi.

"Geo security, memastikan tempat-tempat dari mulai kandang kampung-kampung, desa kecamatan untuk melakukan disinfeksi," kata Suharyanto.

Kemudian, yang kedua melakukan vaksinasi terhadap sapi-sapi yang sehat agar memiliki kekebalan imunitas tubuh.

Langkah ketiga adalah pengobatan bagi hewan yang terjangkit PMK dengan obat yang dijual di toko atau obat tradisional.

"Jadi bagi hewan ternak yang sudah sakit, sakitnya belum parah itu bisa dilaksanakan dengan pengobatan. Pengobatan dengan apa? Obat secara khususnya belum ada, tapi bisa diberikan vitamin antibiotik," kata Suharyanto.

Baca juga: Kemarau Basah, 1.800 Hektar Lahan Tembakau di Lombok Tengah Berpotensi Rusak

Terakhir, hewan yang cukup parah terjangkit PMK harus dipotong paksa untuk memutus rantai penyebaran. Peternak akan mendapatkan kompensasi sebesar Rp 10 juta untuk setiap ekor hewan yang dipotong paksa.

"Potong bersyarat, artinya yang tidak bisa disembuhkan dari pada dikubur tidak ada lagi yang bisa dimanfaatkan itu dilaksanakan dipotong. Kalau dipotong sudah bisa dagingnya dikonsumsi. Dan setiap hewan ternak yang dipotong itu berhak mendapatkan ganti rugi Rp 10 juta," kata Suharyanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com