Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah 3 Bulan Kabur, Penjual Solar Subsidi Serahkan Diri ke Kantor Polisi

Kompas.com - 30/06/2022, 19:37 WIB
Heru Dahnur ,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com- Seorang terduga pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi berinisial MA alias Heli (44) menyerahkan diri ke markas Polisi Perairan Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (29/6/2022).

Sebelumnya pada Maret 2022, MA sempat melarikan diri. Ketika itu petugas menggerebek di lokasi Solar Packed Dealer Nelayan (SPDN) Kurau, Bangka Tengah.

Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung Kombes Maladi membenarkan bahwa MA alias Heli telah diamankan.

Baca juga: Sri Mulyani: Subsidi BBM Rp 520 Triliun Banyak Dinikmati Orang Kaya...

MA tercatat sebagai warga Jalan Baru Desa Kurau, Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah.

"Pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Solar yang sebelumnya sempat melarikan diri pada saat penangkapan di SPDN Desa Kurau beberapa bulan lalu," kata Maladi di Mapolda Babel, Kamis (30/6/2022).

Maladi menuturkan, operasi dilakukan anggota Subdit Gakkum Dit Polairud setelah menerima informasi dari masyarakat terkait kegiatan penyelewengan BBM jenis solar dari SPDN Kurau yang akan dijual ke para penambang.

Selanjutnya, pada Jumat (1/4/2022), anggota Subdit Gakkum langsung menuju ke SPDN Kurau untuk melakukan penyelidikan dan melihat adanya aktivitas atau kegiatan di SPDN Kurau tersebut.

"Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku ini melarikan diri dan meninggalkan 25 jeriken yang berisikan BBM jenis solar," terang Maladi.

Baca juga: Aktivitas Tambang Picu Penyalahgunaan BBM Subsidi di Bangka Belitung

Berselang tiga bulan kemudian, tepatnya pada 29 Juni 2022, pelaku menyerahkan diri ke kantor Direktorat Polairud dan langsung diamankan petugas.

Selain pelaku, barang bukti yang telah diamankan yakni 25 jeriken yang berisikan BBM jenis solar, 1 buah timbangan warna hijau dan 1 buah corong warna merah.

Pelaku dipersangkakan Pasal 55 Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

"Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi pemerintah," kata Maladi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com