BANGKA, KOMPAS.com - Polisi meminta masyarakat Kepulauan Bangka Belitung untuk melaporkan segala bentuk intervensi atau penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Tindakan tegas bakal diterapkan tanpa pandang bulu demi terjaganya ketersediaan BBM bagi masyarakat.
"Mari kita jaga alokasi BBM subsidi ini. Jangan sampai digunakan untuk kegiatan yang dilarang seperti pertambangan atau perindustrian," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Bangka Belitung, Kombes Irhamni saat rapat koordinasi di Pangkalpinang, Jumat (24/6/2022).
Baca juga: Kios BBM dan Rumah Tinggal Ludes Terbakar, Api Diduga Dipicu Korsleting Listrik
Irhamni menuturkan, pendistribusian BBM di Bangka Belitung dilakukan oleh 98 lembaga penyalur Bio Solar, 63 stasiun di Bangka dan 35 di Belitung.
Namun belakangan diketahui bahwa ada sejumlah daerah yang penggunaan subsidi bio solar melebihi ketentuan.
Padahal penyaluran bio solar baru berjalan sekitar enam bulan.
"Ada beberapa daerah yang sudah over atau kelebihan batas subsidi yang diketahui karena masifnya kegiatan-kegiatan pertambangan di daerah tersebut," ujar Irhamni.
Dia mengingatkan pentingnya peran para pemilik dan pengelola SPBU di Bangka Belitung untuk bisa bekerjasama dalam pendistribusian BBM Bersubsidi.