Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Tahun Depan, Nelayan di Sikka Dilarang Pakai Pukat Dalam Radius 500 Meter

Kompas.com - 22/06/2022, 13:46 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MAUMERE, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), akan menerbitkan peraturan daerah (perda) terkait larangan menangkap ikan menggunakan alat tangkap pukat dalam radius 0-500 meter di Perairan Teluk Maumere.

Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo menjelaskan, perda tersebut berlaku mulai tahun depan dan khusus mengatur aktivitas penangkapan ikan menggunakan alat tangkap pukat.

“Konsep yang sedang dibangun untuk kegiatan 2023 dari ekosistem perairan laut. Kami sudah konsultasikan beberapa kali, kita akan proteksi ekosistem kita dari 0-500 meter,” ujar Robi, sapaan Fransiskus Roberto Diogo, di Desa Magepanda, Kecamatan Magepanda, Selasa (21/6/2022).

Baca juga: Kisah 2 Nelayan NTT, Terombang-ambing di Lautan Usai Kemudi Perahu Patah

Ia menjelaskan, penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan harus dihentikan. Sebab, selain untuk menjaga kelestarian pantai, juga sebagai tempat persediaan makanan ikan.

“Dari bibir pantai sampai 500 meter ke depan tidak boleh ada penangkapan yang tidak ramah lingkungan, hanya boleh mancing. Tidak boleh ada pukat. Sehingga mangrove juga aman,” katanya.

Baca juga: Hanyut 3 Hari Diterjang Gelombang, 3 Nelayan Asal Kupang Ditemukan Selamat di Perairan Pulau Sabu

Dikatakan Robi, nelayan yang hendak melaut menggunakan pukat harus berada di luar area 500 meter. Untuk itu, pihaknya akan membangun rumpon di setiap pesisir.

Robi juga mengklaim, dengan adanya larangan tersebut, stok ikan di perairan Teluk Maumere semakin banyak. Terlebih, perairan Maumere merupakan jalur migrasi ikan pelagis, seperti tongkol, sela, cakalang, dan ikan laut dalam lainnya.

“Sehingga saat ikan pelagis bermigrasi, dia akan lama-lama di Laut Flores karena banyak makanan. Bupati dan masyarakatnya sudah melindungi ekosistem itu,” katanya.

Meski demikian, Robi membolehkan menangkap ikan dalam area 500 untuk dijual serta memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun, tidak menggunakan pukat.

Ia bahkan menyebut, area laut 500 meter itu hanya diperuntukkan untuk ibu-ibu.

“Nanti yang mancing ibu-ibu saja jangan bapak-bapak. Mereka di luar 500 meter. Nanti kalau ada bapak-bapak mancing di 500 meter orang bilang banci,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Regional
Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Regional
Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Regional
Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Regional
PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

Regional
Timnas Menang Atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi sambil Bunyikan Klakson

Timnas Menang Atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi sambil Bunyikan Klakson

Regional
Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER REGIONAL] Gibran Tak Terima Satyalancana | Kisah Inspiratif Adi, Petani Hidroponik Asal Blora

[POPULER REGIONAL] Gibran Tak Terima Satyalancana | Kisah Inspiratif Adi, Petani Hidroponik Asal Blora

Regional
Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com