KOMPAS.com - Operasi tangkap tangan Komisi Penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terkait dugaan korupsi benih lobster mendapat apresiasi dari Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).
Penangkapan tersebut dianggap sebegai penangkapan level tinggi, kata salah satu peneliti Pukat, Zaenal Rohman.
"Ini menunjukkan bahwa korupsi masih terus terjadi, penangkapan ini level tinggi jika yang ditangkap seorang menteri untuk kabinet 2019-2024 ini yang pertama kali. Kalau benar yang ditangkap menteri maka ini adalah tangkapan yang signifikan," ujar Zaenur Rohman kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).
Baca juga: Terjaring OTT, Istri Edhy Prabowo Dilepas KPK
Selain itu, menurut Zaenur, jumlah OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini berkurang.
Hal itu disebabkan adanya prosedur panjang saat akan melakukan OTT.
"OTT KPK bukannya karena tidak ada korupsi tetapi prosedur memakan waktu setidaknya 1x24 jam. Sedangkan penyadapan mengandalkan momentum, misalnya saat transaksi berlangsung kalau sudah lewat itu maka tidak ada gunanya melakukan penyadapan. Dengan kabar penangkapan ini sesuatu sangat banal keterlaluan lah," ucap dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK ditangkap KPK di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (25/11/2020) dini hari.