Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

62 Kambing Ilegal Ditemukan di Batam, Diduga Berasal dari Luar Lampung Tengah

Kompas.com - 21/06/2022, 21:34 WIB
Hadi Maulana,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Batam Mardanis mengaku, pihaknya menemukan 62 ekor kambing ilegal yang diduga diperjualbelikan sebagai hewan kurban.

"Benar, kemarin kami temukan 62 ekor kambing yang masuk ke Batam secara ilegal. Parahnya kambing-kambing tersebut sudah dalam kondisi siap diperjualbelikan kepada masyarakat untuk hewan kurban Idul Adha," kata Mardanis di pelabuhan Beton, Sekupang, Batam pada Selasa (21/6/2022).

Ia mengatakan, terbongkarnya kambing ilegal di Batam berkat informasi dan kecurigaan masyarakat.

Kambing-kambing ini siap dijual di kawasan pasar Melayu Bengkong.

Baca juga: Cerita Yusuf, Selamat berkat Jeriken Saat Insiden Kapal PMI Ilegal Tenggelam di Batam

“Saat ini kambing-kambing tersebut dalam pengawasan pihak Polda Kepri, bahkan pihak kepolisian telah melakukan penyegelan lokasi guna tindakan pemeriksaan,” papar Mardanis.

Mardanis menjelaskan, puluhan kambing itu berstatus ilegal karena dugaan asal daerah yang tidak sesuai dengan perjanjian antara Pemerintah Kota (Pemkot) Batam dengan Asosiasi Peternak dan Pedagang Hewan Ternak Batam.

Di mana sesuai kesepakatan bersama, seluruh hewan kurban Idul Adha wajib berasal dari kawasan Lampung Tengah, yang merupakan kawasan hijau atau tidak terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

"Dugaan sementara kambing ini berasal dari luar Lampung Tengah seperti Tembilahan dan Palembang,” jelas Mardanis.

Lebih jauh Mardanis mengatakan, selain Pasar Melayu Bengkong, pihaknya juga menduga adanya hewan kurban ilegal yang ditemukan dijual oleh oknum pedagang pada kawasan Pasir Putih, Batam Center.

“Kini kedua lokasi yang dimaksud juga ditegaskannya telah mendapat tindakn penyegelan dari pihak Kepolisian, guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Mardanis.

“Sementara pedagang atau pemilik, akan diminta menunjukkan sertifikat vaksin dan dokumen karantina yang dimiliki oleh para hewan ternak tersebut, jangan sampai hewan kurban yang dijual adalah hewan yang terpapar PMK,” tambah Mardanis.

Baca juga: Buntut Kapal Pengangkut PMI Ilegal Asal NTB Tenggelam di Batam, Pemda Diminta Serius Tangani Pekerja Migran

Mardanis juga menegaskan untuk menimalisir terjangkitnya PMK, hewan ternak yang diperbolehkan masuk Batam, hanya dari kawasan Lampung Tengah.

Bahkan sistem pengiriman sendiri juga melalui sistem Port to Port, atau tidak menggunakan sistem singgah agar kondisi hewan kurban yang dikirim tidak berpotensi terpapar PMK.

"Sebelum dikirim, sapi atau kambing akan menjalani karantina 14 hari dulu. Begitu dikirim lewat pelabuhan Lampung Tengah, dia tidak boleh singgah dan harus langsung ke Batam. Sampai disini juga akan di karantina lagi selama tiga hari sebelum dilepas ke para penjual," pungkas Mardanis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com