Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Kapal Pengangkut PMI Ilegal Asal NTB Tenggelam di Batam, Pemda Diminta Serius Tangani Pekerja Migran

Kompas.com - 21/06/2022, 09:37 WIB
Idham Khalid,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Ombudsman RI perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta Pemerintah Daerah NTB agar lebih serius menata isu pekerja migran Indonesia (PMI), mengingat masih banyaknya warga yang menjadi korban akibat pemberangkatan melalui jalur non prosedural.

Kasus tenggelamnya calon PMI ilegal atau pengiriman jenazah PMI asal NTB, menurut Ombudsman, mengindikasikan bahwa jalur-jalur yang legal atau prosedural belum menjadi pilihan karena masih lemahnya pengawasan dan pembinaan di tingkat akar rumput kantong-kantong PMI di NTB.

Dari catatan yang dimiliki Ombudsman NTB, letak persoalan PMI terjadi sejak pendaftaran administrasi, pemberangkatan, hingga penempatan PMI.

Baca juga: 51 PMI Asal NTT Meninggal di Luar Negeri Sepanjang Januari - Juni 2022

“Namun demikian besarnya kasus-kasus di sektor hilir seperti kasus pemulangan jenazah PMI itu tidak terlepas dari faktor hulu, yakni penataan administrasi pemberangkatan PMI yang masih memiliki celah,” kata Kepala Ombudsman NTB Adhar Hakim, dalam keterangan tertulis, Senin (20/6/2022).

Disampaikan Adhar, Ombudsman kerap menemukan kasus penggunaan KTP oleh warga daerah tertentu, meski warga tersebut tidak berasal dari KTP diterbitkan.

Atas kasus tersebut, Ombudsman NTB sangat mendukung dibentuknya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) bagi pengurusan PMI.

"Tapi rupanya kami melihat indikasi tidak semua pihak menyukai kondisi ini. Hal ini kerap berdampak pada berbagai potensi permasalahan pada sektor hulu, yakni saat persiapan pemberangkatan PMI, ini hanya salah satu contoh kecil,” ujar Adhar.

Baca juga: Kapal Pengangkut PMI Ilegal Asal NTB Tenggelam, Gubernur Zulkieflimansyah: Kita Sudah Maksimal Mencegah

Oleh karena itu, menurut Ombudsman RI, jika dalam memandang isu PMI hanya dilihat dari sisi bisnis, maka persoalan buruk PMI akan sulit teratasi.

“Masalah PMI adalah masalah lintas kebijakan. Tidak bisa lagi ditempatkan terpisah-pisah. Harus ikhlas untuk memperkuat penempatan pengurusan administrasi pemberangkatan PMI pada satu atap pelayanan. Selain lebih mudah dalam melayani, juga lebih mudah saat mengawasi,” kata Adhar.

Kendati demikian, sekali pun proses pemberangkatan dan penempatan PMI itu prosedural, tetap berpotensi mengundang permasalahan jika si PMI berpindah tuan saat di negeri penempatan.

"Kemungkinan itu tetap ada. Tetapi jika itu yang terjadi, akan tetap lebih mudah mengklarifikasi dan menyelesaikannya dari pada kasus-kasus non prosedural. Karena itu dalam menyelesaikan persoalan PMI lebih baik memilih upaya perbaikan saat di titik hulu, yakni saat pendaftaran, pemberangkatan, hingga penempatan," kata Adhar.

Pola pelayanan satu atap jika dikelola dengan baik dan sungguh-sungguh oleh lintas sektoral, menurut Adhar, akan dapat mengurangi permasalahan.

Selain itu jika PMI prosedural mengalami permasalahan atau hingga meninggal dunia, maka perlindungan yang diberikan juga bisa lebih maksimal, mulai dari BPJS Ketenagakerjaan, hingga mendapatkan rehabilitasi dan reintegrasi sosial kepada mantan PMI dan keluarganya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com