SUMBAWA, KOMPAS.com- Seorang perempuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial AK (28) diduga terkatung-katung di tempat penampungannya di Dubai.
Sang suami, Heri (38) bercerita, kabar itu dia dapatkan setelah menerima telepon dari sang istri.
"Setiba di Dubai pada 22 Februari 2022, istri saya sempat telepon. Dia infokan keadaannya baik-baik saja dan akan segera bekerja sebagai pekerja rumah tangga. Namun hingga kini, istri saya belum juga bekerja. Istri saya ingin pulang," ujar Heri, Senin (13/6/2022).
Baca juga: Kejar Pembobol Alfamart, Polres Sumbawa Justru Mendapati 3 Pria dan 1 Wanita yang Sedang Pesta Sabu
Heri tak menyangka, istrinya tersebut berangkat menjadi PMI secara ilegal atau melalui jalur unprosedural.
Sebelum bertolak ke Timur Tengah, sang istri mendapatkan uang sebesar Rp 8.000.000 dari sponsor yang merekrutnya. Jumlah yang terbilang besar bagi calon pekerja migran.
Namun, berbulan-bulan setelah tiba di Dubai, istrinya tak kunjung dipekerjakan sesuai janji.
"Saya ingin istri pulang dengan selamat. Karena dia terkatung-katung di penampungan dan tidak juga bekerja seperti yang dijanjikan calo yang merekrutnya," katanya.
Baca juga: Lintasan MXGP Samota Sumbawa Rampung Sepekan Lebih Awal
Nasib yang sama juga dirasakan, AS (37), warga asal Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa.
AS berangkat ke Timur Tengah karena faktor ekonomi. Sebelum berangkat, AS diberi uang oleh calo yang merekrutnya sebesar Rp 3.000.000.
"Istri saya menelepon tanggal 10 Februari 2022. Saat itu, pukul 02.00 dini hari. Dia bilang sudah tiba di Dubai," kata Budi, Senin (13/6/2022).
Baca juga: 2 Pelajar SMP di Sumbawa Jadi Korban Kekerasan Seksual oleh Seorang Fotografer