LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Rohani (34), warga Mangkung, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, NTB, dapat bernapas lega usai menerima telepon dari suaminya, Yusuf, salah satu penumpang kapal pengangkut pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang tenggelam di perairan Batam pada 16 Juni lalu.
Rohani mengungkapkan, dua hari pasca-insiden kapal tenggelam tersebut, ia ditelepon oleh suaminya melalui pinjaman ponsel milik seorang perawat rumah sakit.
Melalui sambungan telepon, Rohani dan Yusuf menangis karena tak menyangka peristiwa itu akan terjadi.
Rohani lantas menanyakan kronologi kapal tenggelam hingga menyebabkan Yusuf harus dirawat di rumah sakit.
"Pokoknya dia cerita semua sambil nangis. Saat kejadian itu, katanya perahu melaju cepat dan menabrak kayu besar yang terapung di laut," ungkap Rohani melalui sambungan telepon, Selasa (21/6/2022).
Rohani menuturkan, suaminya selamat karena mendapatkan sebuah jeriken yang entah datang dari mana.
"Katanya semua orang panik. Waktu kejadian beruntung dia temukan jeriken sebagai pelampung," kata Rohani.
Adapun empat orang lainnya yang pergi bersama Yusuf yakni Ahmad alias Amat, Muhammad Zohir Abbas, Arum, dan Muhammad Rahim hingga kini belum diketahui keberadaannya.
"Namanya juga di laut, kita hanya bisa selamatkan diri masing-masing. Tapi katanya Yusuf sempat menarik tangan Muhammad Rahim karena dia tidak bisa berenang," kata Rohani.
Hingga kini, kata Rohani, suaminya masih di kantor polisi di Batam.
Pengalaman berbeda dialami Jumisah yang belum mengetahui kabar suaminya, Muhammad Rahim.
Jumisah mengetahui suaminya berada dalam insiden kecelakaan tersebut setelah mendengar kabar dari Rohani.
"Kemarin dapat informasi, bahwa suami saya belum ditemukan, dia terpisah di laut saat kapal boat tenggelam, hanya suami saya yang nggak ada," kata Jumisah sambil berlinang air mata.
Satu jam sebelum keberangkatan, suaminya itu sempat mengabarinya dan meminta doa untuk keselamatan dalam perjalanannya.
"Katanya dia mau ke Malaysia agar bisa memperbaiki rumah, untuk biaya sekolah anak juga," kata Jumisah.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat I Gede Putu Aryadi mengungkapkan, baru menerima informasi 23 korban yang selamat dari total 30 penumpang di kapal tersebut pada Senin (20/6/2022).
Aryadi menuturkan, ada informasi satu mayat ditemukan, tetapi ia belum memastikan apakah itu mayat kapal tenggelam PMI Ilegal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.