UNGARAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Semarang kembali memerpanjang penutupan pasar hewan di wilayahnya.
Perpanjangan penutupan pasar hewan tersebut dimulai 21 Juni hingga 4 Juli 2022.
Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan, penutupan pasar hewan tersebut sebagai antisipasi agar penyakit mulut dan kuku (PMK) tidak semakin menyebar.
"Pasar hewan di beberapa daerah lain juga tutup, di Jawa Timur pasar hewan juga tutup. Kami khawatir kalau pasar hewan di Kabupaten Semarang buka, nanti semua pada datang ke sini," kata Ngesti, pada Selasa (21/6/2022).
Baca juga: Pemkot Semarang Segera Buka Pelayanan di Malam Hari dan Akhir Pekan, dari Urus KTP hingga Perizinan
Ngesti mengungkapkan, pergerakan hewan ternak berpotensi menyebarkan PMK.
"Jadi, ini memang diperpanjang lagi penutupannya, termasuk melakukan pengawasan ke hewan-hewan ternak," papar dia.
Mengenai ketersediaan hewan ternak yang memenuhi persyaratan untuk kurban, Ngesti mengatakan, akan dilakukan pendampingan oleh Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan Kabupaten Semarang.
"Pembeli bisa langsung ke penjual di kandang, atau sementara online. Jika ada kesulitan, langsung komunikasi ke dinas untuk menunjukkan tempat jualan ternak yang sehat," kata Ngesti.