Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Gubernur Riau Minta Tenaga Honorer Diprioritaskan Jadi CPNS dan PPPK

Kompas.com - 16/06/2022, 21:01 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Gubernur Riau Syamsuar menyuarakan kembali agar tenaga honorer tidak diberhentikan.

Syamsuar malah meminta tenaga honor harus diprioritaskan untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Saya sampaikan di depan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar tenaga honor jangan sampai diberhentikan begitu saja, karena mereka rata-rata sudah lama mengabdi," ujar Syamsuar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/6/2022).

"Sebaiknya (mereka) jadi prioritas untuk diangkat jadi CPNS atau PPPK," tambah Syamsuar.

Hal tersebut dikatakan Gubernur Syamsuar usai rapat dengan Komisi II DPR RI di Kantor Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (16/06/2022).

Baca juga: Pelantikan Menteri Baru, Gubernur Syamsuar: Alhamdulillah Putra Riau Terpilih Jadi Wamen ATR/BPN

Syamsuar menyampaikan hal itu menyusul rencana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB RI) menghapus seluruh tenaga honorer di instansi pemerintah mulai tahun depan.

Sebelumnya, dalam berbagai kesempatan Gubernur Syamsuar selalu menyuarakan terkait nasib tenaga honorer ini.

Contohnya dalam Rakor Gubernur (Rakorgub) se-Indonesia yang belum lama ini diselenggarakan di Bali,

Pada saat itu, Syamsuar menyampaikan soal nasib tenaga honorer atau sering disebut Tenaga Harian Lepas (THL) ini. Ia menyatakan di lingkungan Pemerintah Pemprov Riau sendiri ada sekitar 18.000 THL. (ADV)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com