Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Otak Perampokan Sales Rokok di Sumsel yang Incar Uang Rp 400 Juta Dibekuk

Kompas.com - 13/05/2022, 19:43 WIB
Amriza Nursatria,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PRABUMULIH, KOMPAS.com - Otak perampokan sales rokok PT SNC di Penginapan Danau Beringin di Jalan Lintas Prabumulih-Baturaja, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan pria berinisial A (31) berhasil dibekuk aparat polisi, Kamis (12/5/2022).

A dibekuk di Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan saat hendak melarikan diri usai mengetahui aksinya gagal dan komplotannya tertangkap petugas.

Baca juga: Sempat Buron, Pria yang Rampok Sales Rokok Rp 160 Juta di Sumsel Tertangkap

Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi membenarkan penangkapan tersebut.

Siswandi mengatakan, A adalah otak pelaku yang mengetahui lokasi sales tersebut menginap,  termasuk nomor polisi kendaraan yang membawa uang sebesar Rp 400 juta untuk disetor ke bank.

"A otak perampokan pernah bekerja di perusahaan rokok tersebut sehingga sangat memahami situasi dan kondisi di dalam perusahaan termasuk dimana sales menginap dan kendaraan yang digunakan. Rencananya jika mereka berhasil merampok uang sebesar Rp 400 juta itu akan dibagi lima," kata AKBP Siswandi Jumat (13/5/2022)

Baca juga: Komplotan Perampok Sales Rokok yang Incar Uang Rp 400 Juta Dibekuk Polisi

Diberitakan sebelumnya, komplotan A menyatroni penginapan sales rokok yang membawa uang Rp 400 juta, Kamis.

Para pelaku saat beraksi sempat menodongkan senjata tajam kepada sales tersebut, namun perampokan itu gagal dilakukan karena aksinya diketahui warga setempat.

Mereka kemudian kabur ke Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Di hari yang sama, mereka akhirnya tertangkap di tengah pelarian.

Mereka berjumlah empat orang berinisial II (24), AU (30), RA (28), dan Y (44).

Sedangkan A yang menjadi otak perampokan tersebut kala itu belum tertangkap dan kabur ke Kabupaten Muara Enim.

"Otak pelaku perampokan sudah kita ketahui dan merupakan pegawai di perusahaan rokok tersebut," kata Siswandi.

Kini, lima komplotan perompok itu ditahan di Mapolres Prabumulih untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kelimanya dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com