SOLO, KOMPAS.com - Penembakan anggota Kepolisian Resor (Polres) Wonogiri, berinisial Brigadir Polisi Dua (Bripda, bukan Bripka seperti yang diberitakan sebelumnya) PS (26), yang melibatkan Tim Resmob Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, berawal dari kasus pemerasan.
Kasus pemerasan dengan korban berinisial WP (66), warga Kota Solo, Jawa Tengah, yang melakukan check in hotel melati bersama wanita.
Check in itu dimanfaatkan komplotan pemeras beranggotakan lima orang, terdiri dari RB (43) dan TWA (39), warga Kota Solo, dan ES (36) warga kecamatan Magurejo, Kabupaten Pati.
Baca juga: Anggota Polres Wonogiri Ditembak Tim Resmob Polresta Solo
Lalu, SNY (22) warga Ngrawan, Bawen, Kabupaten Semarang dan Bripda PS (26) warga Bauresan, Giritirto Wonogiri.
Kepala Polresta Solo (Kapolresta) Solo, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ade Safri Simanjuntak mengatakan, sebelum memeras, mereka melakukan pengintaian orang yang check in di hotel kelas melati itu.
"Setelah pengintaian, selanjutnya mendokumentasikan sasarannya dengan difoto saat bersama wanita ketika meninggalkan hotel. Berbekal foto tersebut, kemudian komplotan pelaku meminta uang dengan cara memaksa (memeras) kepada korbannya," kata Ade, Rabu (20/4/2022).
Ade menjelaskan, pemerasan dengan melakukan ancaman jika tidak menerima uang kepada para komplotan maka pelaku akan melaporkannya ke pihak kepolisian.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yg telah dilakukan oleh petugas, diketahui kelima tersangka, sudah melakukan perbuatan dengan modus serupa beberapa kali," jelasnya.
Ade menerangkan, kelima tersangka melakukan aksinya juga di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda, yakni di Kabupaten Boyolali, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Klaten, dan Kota Solo.
Baca juga: Penjelasan Kapolresta Solo soal Anggotanya Tembak Anggota Polres Wonogiri
Lalu pada Senin (18/4/2022), sekitar pukul 13.00 WIB, korban WP melalukaan pelaporan ke Mapolresta Solo, selanjutnya ditindaklanjuti dengan upaya penyelidikan oleh Tim Resmob Polresta Solo.
Pada Selasa (19/4/2022), dilaksanakan gelar perkara penentuan status lidik dan dari hasil penyelidikan yangg telah dilakukan, meningkat menjadi penyidikan.
Sekaligus dilakukan gelar perkara penentuan tersangka dalam tindak pidana yang terjadi.
Dari perkembangan hasil lidik dan sidik, Tim Resmob Polresta Solo melaksanakan upaya Paksa penangkapan terhadap komplotan pelaku pemerasan.
Dari upaya penangkapan ini, terjadi aksi penembakan dikawasan pemakaman Pracimoloyo Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, pada Selasa (19/4/2022) sekitar pukul 16.20 WIB.
"SNY berperan sebagai pengawas untuk mengamankan situasi sekitar TKP saat aksi pemerasan yg dilakukan teman-temannya, ditangkap di TKP (tempat kejadian perkara) penyergapan oleh petugas, dan PS merupakan oknum anggota Polres Wonogiri," jelasnya.