KOMPAS.com - Rencana pemberlakuan sistem rekayasa lalu lintas di ruas Tol Trans-Jawa tak hanya dipersiapkan untuk mencegah kemacetan saat mudik, namun juga arus balik Lebaran 2022.
Masih dalam rangkaian Operasi Ketupat 2022, rencananya Polri akan menerapkan kebijakan ganjil genap (gage) dan juga pemberlakuan sistem one way atau satu arah.
Baca juga: Tarif Tol Cisumdawu Terbaru 2022
Kebijakan ini akan berlaku pada jam tertentu sehingga pemudik yang hendak kembali dari kampung halaman dan melintasi tol di jalur pantura ini dapat memperhatikan jadwal yang sudah disosialisasikan.
Baca juga: Tarif Tol Palikanci Terbaru 2022
Dilansir dari Instagram resmi Divisi Humas Polri @divisihumaspolri, berikut jadwal dan lokasi pelaksanaan ganjil genap pada arus balik Lebaran 2022:
Baca juga: Tarif Tol Jakarta - Semarang Terbaru 2022
Sebagai catatan, apabila nantinya terjadi kepadatan di gerbang tol Kalikangkung semakin memanjang, maka akan dilaksanakan one way mulai dari KM 442 (gerbang tol Bawen).
Aturan ganjil-genap ini diberlakukan bagi seluruh kendaraan pada umumnya, kecuali:
1. Kendaraan pimpinan lembaga negara
2. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara
3. Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas TNI/Polri
4. Kendaraan pemadam kebakaran
5. Kendaraan ambulan
6. Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning
7. Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
8. Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
9. Kendaraan untuk kepentingan tertentu, dengan pengawalan dari Polri
10. Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas jalan yang diberlakukan penerapan ganjil-genap
Aturan tersebut tidak berlaku di jalan tol di luar jam yang ditetapkan pada musim mudik Lebaran 2022.
adapun masa berakhirnya pelaksanaan peraturan ganjil genap di musim mudik Lebaran 2022 bersifat situasional atau diskresi kepolisian.
Sumber:
Instagram @divisihumaspolri