Salin Artikel

Jadwal dan Lokasi Ganjil Genap serta One Way untuk Arus Balik Lebaran 2022 di Tol Trans-Jawa

KOMPAS.com - Rencana pemberlakuan sistem rekayasa lalu lintas di ruas Tol Trans-Jawa tak hanya dipersiapkan untuk mencegah kemacetan saat mudik, namun juga arus balik Lebaran 2022.

Masih dalam rangkaian Operasi Ketupat 2022, rencananya Polri akan menerapkan kebijakan ganjil genap (gage) dan juga pemberlakuan sistem one way atau satu arah.

Kebijakan ini akan berlaku pada jam tertentu sehingga pemudik yang hendak kembali dari kampung halaman dan melintasi tol di jalur pantura ini dapat memperhatikan jadwal yang sudah disosialisasikan.

Dilansir dari Instagram resmi Divisi Humas Polri @divisihumaspolri, berikut jadwal dan lokasi pelaksanaan ganjil genap pada arus balik Lebaran 2022:

  • Jumat, 6 Mei 2022 pukul 14.00-24.00 WIB akan dilakukan rekayasa lalu lintas dimulai dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai Tol Cikampek KM 47, dan diteruskan CB Contraflow sampai KM 28.500
  • Sabtu, 7 Mei 2022 pukul 07.00-24.00 WIB akan dilakukan rekayasa lalu lintas dimulai dari gerbang Tol Kalilangkung KM 414 sampai gerbang Tol Halim KM 3.500
  • Minggu, 8 Mei 2022 pukul 07.00-03.00 WIB (tanggal 9 Mei 2022) akan dilakukan rekayasa lalu lintas dimulai dari gerbang Tol Kalilangkung KM 414 sampai gerbang Tol Halim KM 3.500

Sebagai catatan, apabila nantinya terjadi kepadatan di gerbang tol Kalikangkung semakin memanjang, maka akan dilaksanakan one way mulai dari KM 442 (gerbang tol Bawen).

Aturan ganjil-genap ini diberlakukan bagi seluruh kendaraan pada umumnya, kecuali:

1. Kendaraan pimpinan lembaga negara

2. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara

3. Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas TNI/Polri

4. Kendaraan pemadam kebakaran

5. Kendaraan ambulan

6. Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning

7. Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik

8. Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas

9. Kendaraan untuk kepentingan tertentu, dengan pengawalan dari Polri

10. Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas jalan yang diberlakukan penerapan ganjil-genap

Aturan tersebut tidak berlaku di jalan tol di luar jam yang ditetapkan pada musim mudik Lebaran 2022.

adapun masa berakhirnya pelaksanaan peraturan ganjil genap di musim mudik Lebaran 2022 bersifat situasional atau diskresi kepolisian.

Sumber:
Instagram @divisihumaspolri 

https://regional.kompas.com/read/2022/04/20/212407678/jadwal-dan-lokasi-ganjil-genap-serta-one-way-untuk-arus-balik-lebaran-2022

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke