Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal dan Lokasi Ganjil Genap serta One Way untuk Arus Mudik Lebaran 2022 di Tol Trans-Jawa

Kompas.com - 20/04/2022, 20:41 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Sistem rekayasa lalu lintas telah dipersiapkan untuk mencegah kemacetan saat mudik Lebaran 2022 di ruas Tol Trans-Jawa.

Dalam rangkaian Operasi Ketupat 2022 ini rencananya akan diterapkan kebijakan ganjil genap (gage) dan juga pemberlakuan sistem one way atau satu arah.

Baca juga: Sejumlah Persiapan Tol Jakarta-Cikampek Jelang Mudik Lebaran

Kebijakan ini akan berlaku pada jam tertentu sehingga pemudik yang hendak melintas melalui tol di jalur pantura ini diharapkan memperhatikan jadwal yang sudah disosialisasikan.

Baca juga: Menhub: Rekayasa Lalu Lintas di Tol Cikampek 25 atau 28 April

Dilansir dari Instagram resmi Divisi Humas Polri @divisihumaspolri, berikut rencana jadwal dan lokasi pelaksanaan ganjil genap pada arus mudik Lebaran 2022:

Baca juga: Tarif Tol Jakarta - Cikampek Terbaru 2022

  • Kamis, 28 April 2022 pukul 17.00-24.00 WIB akan dilakukan rekayasa lalu lintas dimulai dari Tol Cikampek KM 47 sampai gerbang Tol Kalilangkung KM 414
  • Jumat, 29 April 2022 pukul 07.00-24.00 WIB akan dilakukan rekayasa lalu lintas dimulai dari Tol Cikampek KM 47 sampai gerbang Tol Kalilangkung KM 414
  • Sabtu, 30 April 2022 pukul 07.00-24.00 WIB akan dilakukan rekayasa lalu lintas dimulai dari Tol Cikampek KM 47 sampai gerbang Tol Kalilangkung KM 414
  • Minggu, 1 Mei 2022 pukul 07.00-24.00 WIB akan dilakukan rekayasa lalu lintas dimulai dari Tol Cikampek KM 47 sampai gerbang Tol Kalilangkung KM 414


Aturan ganjil-genap ini diberlakukan bagi seluruh kendaraan pada umumnya, kecuali:

1. Kendaraan pimpinan lembaga negara

2. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara

3. Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas TNI/Polri

4. Kendaraan pemadam kebakaran

5. Kendaraan ambulan

6. Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning

7. Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik

8. Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas

9. Kendaraan untuk kepentingan tertentu, dengan pengawalan dari Polri

10. Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas jalan yang diberlakukan penerapan ganjil-genap

Sebagai catatan, aturan tersebut tidak berlaku di jalan tol di luar jam yang ditetapkan pada saat arus mudik atau arus balik mudik lebaran 2022.

Kemudian, masa berakhirnya pelaksanaan peraturan ganjil genap mudik Lebaran 2022 bersifat situasional atau diskresi kepolisian.

Sumber:
Instagram @divisihumaspolri 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com