KOMPAS.com - Hens Songjanan, seorang pemuda yang tinggal di Kota Tual, Maluku, menjadi sorotan.
Putra Maikel Songjanan dan Constanta Songjanan ini bercita-cita menjadi prajurit TNI.
Hens sempat menempuh pendidikan di Sekolah Calon Tamtama (Secata) TNI Angkatan Darat Resimen Induk Kodam (Rindam) XVI/ Pattimura, Maluku.
Namun, seminggu jelang pelantikan pada 16 April 2022, Hens dikeluarkan dari tempat pendidikan.
Ia terimbas pencabutan dokumen kependudukan ayahnya oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Tual, Maluku.
Dinas Dukcapil Kota Tual membatalkan kependudukan Mikael. Dokumen kependudukannya pun dianggap tidak sah.
Mikael merupakan eks nelayan asing asal Myanmar. Dia tidak memiliki izin tinggal terbatas (itas) ataupun izin tinggal tetap (itap).
Adapun kartu tanda penduduk (KTP) yang dimilikinya didapat dengan cara ilegal.
Pencabutan tersebut berdampak pada administrasi milik Hens yang digunakan saat mendaftar sekolah calon tamtama.
Kepala Penerangan Kodam XVI/Pattimura Kolonel Arh Adi Prayogo mengatakan, Kodam Pattimura tidak melakukan pemecatan secara sepihak terhadap Hens.
”Kodam dalam hal ini tidak mempermasalahkan status kewarganegaraan Hens, tetapi adanya surat pembatalan dokumen dari Dukcapil (Kota Tual) tersebut berpengaruh terhadap status kesiswaan Hens,” ujarnya.
Baca juga: Hens Songjanan, Pemuda yang Bermimpi Jadi Prajurit TNI, Dipecat Sebelum Pelantikan karena Ayahnya
Kasus Hens Songjanan yang diberhentikan dari pendidikan sempat viral di media sosial.
Foto Hens terpampang di unggahan itu. Dalam narasinya, si pemilik akun mempertanyakan letak kesalahan Hens.
"Boleh tau, salahnya dimana? ANAK keturunan asing yg lahir di Indonesia dari wanita Indonesia. Setelah selesai menempuh pendidikan TK sampa SMA di Indonesia. Karena rasa kecintaannya dan memiliki cita-cita luhur mengabdi utk NKRI. dipermasalahkan kewarganegaraannya dan menjelang pelantikan tgl 16 April nanti, HARI INI 7 April 2022 DIA DIKELUARKAN DARI PENDIDIKAN TAMTAMA TNI....Mohon pencerahannya..!
SEMOGA PESAN INI BISA SAMPAI DAN DIDENGAR OLEH PANGLIMA TNI, yg TERHORMAT BAPAK ANDIKA PERKASA....!”
Baca juga: Sempat Dipecat karena Ayahnya WN Myanmar, Hens Songjanan Calon Prajurit TNI Akhirnya Diterima Lagi