Permasalahan ini sempat disorot oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Maluku.
"Tunjukkan di mana letak kesalahan anak ini?” ucap Ketua Komnas HAM Maluku Benediktus Sarkol.
Benediktus menjelaskan, Hens berasal dari keluarga miskin. Demi mewujudkan cita-cita, Hens berjuang menjadi prajurit TNI, lolos berbagai tes, dan telah mengikuti pendidikan.
Baca juga: Soal Calon Prajurit TNI Hens Songjanan, Jenderal Dudung: Minggu Depan Dia Akan Dilantik
Perjuangan itu, kata Benediktus, seharusnya menjadi pertimbangan penting bagi Kodam Pattimura.
"Harusnya Kodam Pattimura melihat ke sosok anak ini, jangan ke orangtuanya. Anak ini sejak kecil tumbuh dan besar di Indonesia. Dia cinta negara ini, makanya mau jadi prajurit TNI,” ungkapnya.
Diberhentikannya Hens dari pendidikan juga mendapat perhatian dari anggota Komisi I DPR RI, Hillary Brigitta Lasut.
Diwakili staf ahlinya, Fauzan Rahawarin, Brigitta sempat melayangkan surat secara langsung kepada petinggi Mabes TNI.
Baca juga: Soal Hens Songjanan, Pengamat Sebut Pemecatan yang Dilakukan Kodam Pattimura Tak Salah
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman turut menyoroti kasus Hens.
Dudung pun memastikan bahwa Hens akan dilantik.
Menurut Dudung, meski status kependudukan ayah Hens bermasalah, tetapi Hens tidak mengetahui masalah tersebut. Hens, terangnya, hanya berniat menjadi seorang anggota TNI.
“Nah kemudian kebijakan saya, mereka sudah hidup puluhan tahun di sini, mereka warga Maluku, dan kesalahan orangtua tidak boleh menimpa anaknya, sehingga kebijakan saya kepada Pangdam coba dibantu untuk menyelesaikan administrasinya,” paparnya di Ambon, Maluku, Rabu (13/4/2022).
Dudung mengungkapkan, pihak akan membantu penyelesaian administrasi tersebut agar ke depan tidak menjadi beban bagi TNI AD.
“Akan berat bagi kami, karena suatu ketika kenapa ini jadi prajurit kenapa ini diluluskan. Dan kalau suatu ketika prajurit itu kena masalah maka kita yang kena sebagai institusi,” tuturnya.
Baca juga: Soal Hens Songjanan, Pengamat Sebut TNI Tidak Perlu Tunduk pada Tekanan Publik dan Politik