Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hens Songjanan, Calon Anggota TNI Asal Tual Diberhentikan Jelang Pelantikan, Diduga karena Status Kewarganegaraan

Kompas.com - 09/04/2022, 16:56 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Hens Songjanan, seorang calon prajurit TNI diberhentikan sepekan jelang pelantikan sebagai anggota TNI.

Hens Songjanan diberhentikan pada Kamis (7/4/2022) lalu. Sementara pelantikan sebagai anggota TNI dijadwalkan Sabtu (16/4/2022) pekan depan.

Hens Songjanan adalah pemuda asal Kota Tual, Provinsi Maluku.

Kapendam XVI Pattimura, Kolonel Arh Adi Prayogo membenarkan terkait pemberhentian atau pemecatan terhadap calon prajurit TNI Hens Songjanan.

Baca juga: Mengaku Panitia Seleksi Calon Anggota, TNI Gadungan Tipu Warga Rp 30 Juta

Kolonel Arh Adi Prayogo mengatakan pemberhentian dilakukan karena dokumen kependudukan yang digunakan Hens Songjanan untuk pendaftaran anggota TNI adalah palsu.

Dijelaskan, kartu tanda penduduk (KTP) milik Hens Songjanan didapat dengan cara ilegal.

Menurutnya Hens tidak melampirkan ITAS dan ITAP Sesuai dengan UU no 24 tahun 2013 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2006.

"Bapaknya mendapatkan identitas KTP dengan cara ilegal saat perekaman KTP secara massal pada tahun 2013 oleh Dukcapil Kota Tual," jelas Kapendam Kolonel Arh Adi Prayogo dalam rilis yang diterima TribunAmbon.com, Jumat (8/4/2022) malam.

"Jadi orang tuanya yang Warga Negara Asing (WNA) ini mendapatkan kependudukan di Indonesia tidak sesuai dengan aturan yang berlaku," imbuhnya.

Baca juga: Bentangkan Spanduk Pak Jokowi, Tolong Turunkan Harga Minyak Goreng, Pria Ini Ditarik Aparat TNI

Ia mengatakan temuan itu terungkap setelah ada pengaduan masyarakat soal pemalsuan itu.

"Ada laporan masyarakat dan setelah anggota telusuri dan dicek ke Dukcapil setempat, ternyata benar bahwa cara perolehannya identitas ayahnya ilegal," tuturnya.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tual pun telah mencabut segala dokumen yang diterbitkan atas nama Hens Songjanan.

Pencabutan dokumen tertuang dalam surat Dukcapil Kota Tual nomor 470/058/2022 tanggal 31 Maret 2022.

Sementara pemberhentian tidak dengan hormat Hens Songjanan pada Kamis (7/4/2022) kemarin.

Baca juga: Pecatan TNI Pembobol Konter HP dan Laptop yang Viral di Semarang

Foto Hens viral di media sosial

Sebelumnya foto seorang pria berbaju loreng (Hens) bersama seorang perempuan yang diduga ibunya viral di media sosial.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com