Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kedapatan Timbun 10 Ton Solar Bersubsidi, Kakak Beradik di Jambi Ditangkap

Kompas.com - 02/04/2022, 06:30 WIB
I Kadek Wira Aditya

Editor

KOMPAS.com - Dua kakak beradik di Provinisi Jambi ditangkap Polres Sarolangun setelah kedapatan menimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dari dua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jambi.

Adapun keduanya berinisial S (53) dan H (41), warga Desa Gurun, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Polisi mengamankan total 10 ton biosolar yang dikumpulkan keduanya dari SPBU yang berada di Desa Durian Luncuk, Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batanghari dan SPBU di Desa Gurun Mudo, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun.

Baca juga: Jembatan Gantung Putus, 19 Siswa SD di Jambi Luka-luka Usai Jatuh ke Sungai

Kapolres Sarolangun, AKBP Anggun Cahyono mengatakan, dua tersangka tersebut diamankan di rumahnya masing-masing.

"Personel menemukan tumpukan tedmon berwama putih diduga beris BBM jenis solar yang berada di bawah rumah H, selanjutnya personel melakukan interogasi dan meminta penjelaskan BBM yang berada di bawah rumahnya, benar bahwa BBM itu bersubsidi," kata Anggun dikutip dari Tribunjambi, Jum'at (1/3/2022).

Sedangkan dari S, polisi menemukan satu unit mobil Carry yang bermuatan jerigen berisikan BBM solar yang terparkir di teras rumahnya.

Baca juga: Tiga Bulan Beraksi, 5 Tersangka Penimbun Solar di Banten Raup Untung Rp 2 Miliar

"Personil melakukan interogasi terhadap S dan meminta penjelasan BBM yang berada didalam jerigen tersebut. BBM bersubsidi jenis biosolar yang didapatkan dari SPBU yang sama dengan H," ujar Anggun.

Anggun mengatakan, dari kakak beradik tersebut,  pihaknya mengamankan 60 bak jerigen berukuran 35 liter berisi BBM solar bersubsidi dengan total 2.000 liter (2 ton).

Kemudian delapan buah tedmon berukuran 1.000 liter berisi BBM solar bersubsidi, dengan total 8.000 liter (8 ton).

Barang bukti yang diamankan Polres Sarolangun dari kakak beradik berinisial S (53) dan H (41).TRIBUNJAMBI/RIFANI Barang bukti yang diamankan Polres Sarolangun dari kakak beradik berinisial S (53) dan H (41).

Selain itu, polisi juga mengamankan tiga tedmon berukuran 1.000 liter dalam keadaan kosong, satu buah mesin merek Robin warna kuning yang sudah dimodifikasi dengan dua buah selang yang menempel pada kepala keong, serta satu unit mobil Carry berwarna hitam.

Kini keduanya berserta barang bukti telah dibawa Mapolres Sarolangun untuk proses lebih lanjut.

Keduanya juga dikenakan Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) sebagaimana telah diubah dengan Pasal 55 UU RI No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Juncto Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP atau Pasal 54 Juncto Pasal 28 ayat (1) UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Dengan ancaman pidama penjara paling lama 6 tahun dan denda Rp 60 miliar," ujar Anggun.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Kakak Beradik Warga Sarolangun Ditangkap Polisi, Kedapatan Timbun 10 Ton Solar Subsidi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Regional
BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

Regional
Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Regional
2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

Regional
Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Regional
Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Regional
Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com