Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tahanan Jaksa, Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang Segera Disidang

Kompas.com - 31/03/2022, 22:19 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), menyerahkan Randy Badjideh alias Randy, tersangka pembunuhan terhadap ibu dan bayi, Astrid Manafe dan Lael Maccabe, beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang, NTT, untuk segera disidangkan, Kamis (31/3/2022) pagi.

Randy dibawa dari tahanan Tahti Polda NTT pukul 8.40 Wita dan tiba di Kejari Kota Kupang pukul 8.47 Wita.

Baca juga: Pria di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Terdapat Surat Wasiat Berisi Permintaan Maaf

Tersangka Randy diantar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT AKBP Aldinan Manurung, bersama tim penyidik serta mendapat pengawalan ketat dari sejumlah personel kepolisian.

Setelah itu dilakukan pemeriksaan barang bukti oleh jaksa. Randy datang dengan pakaian tahanan warna orange dan celana pendek warna gelap.

Dia terlebih dahulu menjalani pemeriksaan medis sebelum diserahkan ke jaksa. Randy juga dipastikan dalam kondisi sehat.

Randy pun nampak tenang saat digiring dari mobil polisi dan diserahkan ke jaksa.

Pengacara Randy, Benny Taopan mengatakan, kliennya telah siap menerima semua konsekuensi hukum akibat perbuatan yang menyebabkan kematian Astri-Lael.

"Tersangka Randy mengaku menyesal dan siap bertanggungjawab atas perbuatannya serta siap menerima vonis pengadilan nanti," ungkap Benny di Kupang, Kamis.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi NTT Abdul Hakim mengatakan, pihaknya telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti tersebut.

"Setelah pelimpahan tersangka dan barang bukti, maka saat ini status Randy beralih menjadi tahanan Kejaksaan untuk proses persidangan di pengadilan," jelas Abdul.

Randy akan dititipkan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda NTT selama 20 hari ke depan untuk kepentingan persidangan.

Demikian juga, kata dia, JPU sementara mempersiapkan surat dakwaan terhadap tersangka Randy dan segera melimpahkannya ke pengadilan dalam waktu dekat.

"Kami menitipkan tersangka Randy di Rutan Polda NTT demi pertimbangan keamanan sekaligus JPU sementara mempersiapkan surat dakwaannya, dan persidangan akan dimulai dalam waktu dekat," kata dia.

Sebelumnya, jenazah ibu dan anaknya yakni Astri dan Lael ditemukan di lokasi penggalian pipa proyek SPAM di Kelurahan Penkase Oeleta, Kota Kupang oleh operator alat berat pada akhir Oktober 2021.

Baca juga: Diduga Melintas Saat Jembatan Ambruk, Ayah dan Anak di Kupang Ditemukan Tewas

Tersangka Randi menyerahkan diri ke Polda NTT pada 2 Desember 2021 dengan diantar kerabatnya yang juga anggota Polri.

Ia mengaku sebagai pelaku pembunuhan Astri dan Lael. Belakangan diketahui Randy adalah mantan pacar Astri saat di bangku sekolah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Regional
BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

Regional
Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Regional
2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

Regional
Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com