SUMEDANG, KOMPAS.com - Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir melarang para pejabat atau aparatur sipil negara (ASN) untuk menggelar buka puasa bersama (Bukber) dan open house.
Selain itu, pelaksanan shalat tarawih secara berjamaah di masjid dibatasi 50 persen dari kapasitas tempat.
Dony mengatakan, kebijakan ini mengacu pada aturan pemerintah pusat sebagai bagian dari pencegahan penularan Covid-19.
"Kami (Pemkab Sumedang) ikut aturan sesuai kebijakan dari pemerintah pusat," ujar Dony kepada Kompas.com usai menghadiri tradisi Gembrong Liwet di Lapangan Sepakbola Cikubang, Desa Citali, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Kamis (31/3/2022).
Baca juga: Oknum Polisi Pemukul Junalis Metro TV Sumedang Dibebastugaskan, Proses Hukum Tetap Berlanjut
Dony menuturkan, meski kasus Covid-19 di Indonesia terus melandai, namun kebijakan berupa larangan bukber dan open house bagi pejabat atau ASN ini sebagai bagian dari pencegahan.
"Sehingga, tentunya para pejabat, ASN, harus tetap waspada dengan tidak melakukan kegiatan buka puasa bersama," tutur Dony.
Dony menyebutkan, terkait shalat tarawih, boleh dilaksanakan secara berjemaah di masjid.
Baca juga: Jelang Ramadhan, Harga Daging Sapi di Pasar Inpres Sumedang Merangkak Naik
"Tapi untuk kapasitasnya, shalat tarawih boleh berjemaah di masjid dengan maksimal 50 persen dari total kapasitas masjid. Ini juga sesuai dengan aturan dari pusat," kata Dony.
Dony mengatakan, terkait kebijakan lainnya Pemerintah Kabupaten Sumedang juga akan mengacu dan sesuai dengan peraturan pemerintah pusat.
"Ada beberapa kegiatan pembatasan-pembatasan aktivitas sosial yang akan kami lakukan pada saat Bulan Ramadhan, terutama untuk menghindari kerumunan massa, sehingga kasus Covid-19 tidak kembali melonjak," kata Dony.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.