KUPANG, KOMPAS.com - BT, guru salah satu SD di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan ke aparat kepolisian setempat usai kedapatan mencubit telinga siswa kelas 6, ICT, hingga berdarah.
Kapolsek Malaka Tengah Iptu I Wayan Budiasa membenarkan laporan itu.
"Kasusnya sementara kita tangani di Polsek Malaka Tengah. Dilaporkan tanggal 18 Maret 2022," ungkap Wayan saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (21/3/2022) petang.
Baca juga: Dikawal Polisi Militer, Anggota TNI Penganiaya IRT di Kupang Jalani Rekonstruksi
Berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi, lanjut Wayan, kasus itu bermula ketika selesainya ujian try out di sekolah tersebut.
ICT yang merupakan siswa kelas 6B kemudian masuk ke ruang kelas 5A untuk menemui temannya.
Setelah itu, ICT lalu keluar dari kelas 5A dan bertemu dengan ibu guru BT.
"Saat berpapasan itulah, BT menuding ICT memimpin keributan di dalam kelas 5A," kata Wayan.
Karena merasa bukan dirinya yang memicu keributan, ICT lantas membantah tudingan sang guru.
Baca juga: Sekjen Kemenaker Jadi Guru Besar ke-292 di Universitas Brawijaya
Mendengar jawaban ICT, BT langsung mencubit telinga bagian kiri hingga mengeluarkan darah.
ICT kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Keluarga yang tak terima, kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Malaka Tengah.
"Saat ini, kita masih lakukan penyelidikan, periksa saksi-saksi dan menunggu alat bukti lain. Selanjutnya kita lakukan gelar perkara untuk menentukan tersangkanya. Kemudian akan ditingkatkan ke penyidikan," ujar Wayan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.