Salin Artikel

Cubit Telinga Siswa hingga Berdarah, Guru SD di NTT Dilaporkan ke Polisi

Kapolsek Malaka Tengah Iptu I Wayan Budiasa membenarkan laporan itu.

"Kasusnya sementara kita tangani di Polsek Malaka Tengah. Dilaporkan tanggal 18 Maret 2022," ungkap Wayan saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (21/3/2022) petang.

Berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi, lanjut Wayan, kasus itu bermula ketika selesainya ujian try out di sekolah tersebut.

ICT yang merupakan siswa kelas 6B kemudian masuk ke ruang kelas 5A untuk menemui temannya.

Setelah itu, ICT lalu keluar dari kelas 5A dan bertemu dengan ibu guru BT.

"Saat berpapasan itulah, BT menuding ICT memimpin keributan di dalam kelas 5A," kata Wayan.

Karena merasa bukan dirinya yang memicu keributan, ICT lantas membantah tudingan sang guru.

Mendengar jawaban ICT, BT langsung mencubit telinga bagian kiri hingga mengeluarkan darah.

ICT kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Keluarga yang tak terima, kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Malaka Tengah.

"Saat ini, kita masih lakukan penyelidikan, periksa saksi-saksi dan menunggu alat bukti lain. Selanjutnya kita lakukan gelar perkara untuk menentukan tersangkanya. Kemudian akan ditingkatkan ke penyidikan," ujar Wayan. 

https://regional.kompas.com/read/2022/03/21/205938278/cubit-telinga-siswa-hingga-berdarah-guru-sd-di-ntt-dilaporkan-ke-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke